-->

Provinsi Papua Barat Daya

Papua Barat Daya (disingkat PBD) adalah provinsi yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Meskipun menggunakan kata "Barat Daya" dalam namanya, hal itu adalah sebuah kesalahan penamaan (misnomer) karena provinsi ini justru terletak di barat laut Pulau Papua.

Hal ini mungkin dikarenakan pada sidang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya juga memasukan Fakfak dan Kaimana ke provinsi baru ini namun ditolak. Wilayah yang bergabung ke provinsi ini mencakup kawasan Sorong Raya yang terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat.

Undang-undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan pada 17 November 2022 disusul dengan pengangkatan penjabat gubernur pada 9 Desember 2022 yang menandakan PBD resmi sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.

Papua Barat Daya terletak di ujung barat laut dari kawasan yang disebut dengan Semenanjung Doberai atau Semenanjung Kepala Burung (Bird's Head Peninsula). Ujung paling barat dari provinsi ini adalah Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Raja Ampat yang keindahannya sudah mendunia dan memiliki keanekaragaman biota laut yang tinggi seperti terumbu karang, penyu raksasa, pari manta hingga hiu paus sehingga disebut sebagai surga penyelam. Kepulauan Raja Ampat terdiri dari berbagai pulau seperti Batanta, Misool, Salawati, dan Waigeo.

Ibukota Papua Barat Daya adalah Kota Sorong yang terkenal sebagai penghasil migas yang membuatnya menjadi salah satu kota termaju di Papua.

Provinsi ini banyak ditemukan ekosistem seperti hutan hujan tropis dan pegunungan yang masih asri dan belum banyak terjamah manusia, bahkan Kabupaten Tambrauw menyatakan daerahnya sebagai Kabupaten Konservasi untuk meningkatkan pariwisata. Tambrauw dikenal sebagai destinasi birdwatching atau pengamatan burung.

Papua Barat Daya mencakup sebagian wilayah adat Doberai dengan bermacam-macam suku seperti Ayamaru, Moi, dan Tehit.