TPID Bersinergi Mengawal Strategi Pengendalian Inflasi di Daerah
pada tanggal
Friday, 13 December 2024
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan sejahtera sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah terus berupaya secara maksimal dalam mengendalikan inflasi dan menjaga harga barang dan jasa.
Inflasi merupakan suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus, kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Inflasi berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Selain itu, ketidakstabilan ekonomi dan tingkat penjualan juga menimbulkan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadang kala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. (wikipedia,2024)
Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan yang lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mempublikasikan inflasi berdasarkan pengelompokan yang lainnya yang dinamakan disagregasi inflasi.
Disagregasi inflasi tersebut dilakukan untuk menghasilkan suatu indikator inflasi yang lebih menggambarkan pengaruh dari faktor yang bersifat fundamental. Disagegasi inflasi IHK tersebut dikelompokanmenjadi,
1. Inflasi Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau persisten (persistent component) di dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental, sepertiInteraksi permintaan-penawaran, lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang, ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen.
2. Inflasi non Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung tinggi volatilitasnya karena dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Komponen inflasi non inti terdiri dari :
a. Inflasi Komponen Bergejolak (Volatile Food) : Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh shocks (kejutan) dalam kelompok bahan makanan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan domestik maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.
b. Inflasi Komponen Harga yang diatur Pemerintah (Administered Prices) : Inflasi yang dominandipengaruhi oleh shocks (kejutan) berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, pada Triwulan III-2024, ekonomi Indonesia tumbuh 4,95% (yoy) atau 5,03% (ctc) dimana Jawa memiliki kontribusi paling besar yaitu 56,84% dengan sumber pertumbuhan utama di sektor industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.
Selain itu, sebanyak 15 provinsi (setara 26,7% PDB) berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan III-2024. Daerah dengan pertumbuhan tertinggi yaitu Provinsi Papua Barat (19,56%) dan Sulawesi Tengah (9,08%) yang disokong oleh hilirisasi sektor Industri Pengolahan dan Pertambangan.
Kondisi terkini pada bulan Oktober 2024, inflasi year on year(y-on-y) Provinsi Papua Barat sebesar 2,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,78. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya hampir seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,26 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,02 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,75 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,95 persen
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,34 persen; kelompok pendidikan sebesar 4,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,37 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,21 persen.
Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok kesehatan sebesar 0,09 persen, kelompok transportasi sebesar 1,67 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,05 persen.
Tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Papua Barat bulan Oktober 2024 masing-masing sebesar 0,59 persen dan 1,42 persen. (BPS Provinsi Papua Barat, Oktober 2024).
STRATEGI PEMERINTAH MENURUNKAN INFLASI
Pemerintah berkomitmen dalam menjaga tingkat inflasi tetap terkendali melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Hal ini sejalan dengan agenda ekonomi pemerintahdalam menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% dapat tercapai pada tahun 2028-2029.
Keberhasilan menjaga stabilitas inflasi juga merupakan hasil upaya bersama antara otoritas fiskal dan moneter. Pemerintah berupaya meningkatkan dan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Bank Indonesia melalui forum Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dalam konteks ini, TPID perlu berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan seluruh stakeholder. Penyusunan road map yang mengintegrasikan program-program Dana Desa dan intrumen fiskal pemerintah lainnya sangat diperlukan.
TPID perlu melakukan pertemuan yang lebih rutin untuk memuaskan bahwa semua pihak bergerak dalam satu irama untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, termasuk melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku pembina dan pengawas Dana Desa. Pemanfaatan Dana Desa yang terarah dan dengan dukungan TPID akan memperkuat fondasi ekonomi dalam jangka panjang.
Desa-desa di Papua Barat secara umum, dan Fakfak Kaimana secara khususnya mampu menjadi tangguh, siap menghadapi gejolak harga, dan perlahan mengurangi ketergantungan dari pasokan luar, apalagi menjelang hari besar nasional nanti, inflasi perlu dikendalikan juga. Selain itu, Inovasi dari Pemerintah Kabupaten Fakfak adalah Gerakan Buka Kebun Baru untuk menyediakan pangan lokal sebagai langkah konkritdalam mengendalikan inflasi mulai dari tingkat desa/kampung.
Sangat diperlukan Pemerintah Daerah dalam mendorongUMKM dapat menopang ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satunya adalah dengan UMKM Naik Kelas. Ini merupakan sebuah kebijakan afirmatif untuk penguatan peran UMKM dan Koperasi sebagai penggerak ekonomi. Kolaborasi pemerintah dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan program pemberdayaan sangat diperlukan dalam proses pendampingan/asistensi, perijinan, kurasi produk, dan juga pemasaran produk.
Adapun komitmen pemerintah melalui strategi 4K, adalahketerjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Keterjangkauan Harga
Pemerintah menyusun kebijakan/langkah koordinatif yang tujukan untuk mewujudkan terciptanya harga barang/jasa pada tingkat yang wajar, tanpa mengganggu ekosistem yang kondusif bagi produsen dalam jangka panjang. Kebijakan ini ditujukan dalam rangka menjaga daya beli konsumen/masyarakat tetap tinggi.
Upaya pemerintah untuk menstabilkan harga pangan, khususnya untuk komoditas yang harganya fluktuatif, melalui berbagai cara misalnya peningkatan operasi pasar/bazar,pangan/program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).Tingkat inflasi yang stabil dan terkendali akan menjaga daya beli masyarakat sehingga bisa membeli barang dan jasa yang sama dengan jumlah uang yang relatif tetap.
Ketersediaan Pasokan
Kondisi Geografis dan faktor konektivitas di Indonesia pastinya menjadi pertimbangan dalam intervensi program untuk menjamin ketersediaan antarwaktu dan antarwilayah atas pasokan barang/jasa masyarakat pada tingkat harga yang wajar.Operasi Gerakan Pasar Murah harus terus dilaksanakan dengan kolaborasi pemerintah daerah, BULOG dan pihak lain yang dapat menyediakan pangan murah.
Kolaborasi pemerintah daerah, BULOG, kementerian perhubungan dan asosiasi pengusaha perlu dilakukan secara intensif termasuk adanya peningkatan pengawasan ke daerah-daerah yang pasokan nyamengalami penurunan. Pasokan menjelang Hari NATARU perlu disusun langkah konkrit dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dibutuhkan adanya inovasi dari masyarakat yang diwadahi oleh pemerintah daerah sebagai alternatif solusi dalam menyediaan pasokan pangan, khususnya pangan lokal. Untuk Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan Kab. Fakfak, dilaksanakan program Menanam Kebun dengan pangan lokal.
Kelancaran Distribusi
Dalam rangka memastikan distribusi barang/jasa tidak terhambat dan akan memberikan tekanan pada tingkat harga. Penciptaan sistem logistik yang efisien dan efektif merupakan salah langkah yang bisa dilakukan. Dilakukan dengan FasilitasiDistribusi Pangan dari Daerah Surplus ke Defisit (optimalisasitol laut dan jembatan udara), Penguatan dan PerluasanKerjasama Antar Daerah program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) sepanjang tahun 2024 ini. Total target komoditas pangan yang akan difasilitasi mobilisasinya minimal dapat membantu wilayah yang mengalami defisit terhadap pangan strategis. Pemerintah daerah dapat menggunakan FDP ini demi menjaga kemapanan pangan di wilayahnya masing-masing.
Komunikasi Efektif
Untuk membangun ekspektasi masyarakat atas harga barang/jasa tetap positif, baik untuk saat ini, maupun masa yang akan datang perlu langkah-langkah konkrit berupa pemantauandan penguatan data secara detail, serta komunikasi lintas sektoral dalam upaya pengendalian inflasi melalui High Level Meeting TPID maupun TPIP. Agenda ini perlu rutin dilakukan untuk menyamakan perspektif dan pengambilan langkah konkritdalam mengendalikan inflasi di daerah.