Pilot Susi Air, Philip Mark Martherns akan Dibebaskan lewat Campur Tangan PBB
pada tanggal
Friday 9 February 2024
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom buka suara soal alasan pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Martherns, melalui sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diumumkan melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 7 Februari 2024.
Alasan OPM melakukan pembebasan Philip melalui PBB, karena pemerintah Indonesia dan Selandia Baru dianggap tidak mampu melakukan negosiasi damai kepada OPM.
“Itu prinsip kami bahwa pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak mampu membebaskan pilot melalui negosiasi damai, itu intinya,” kata Sebby Sambom saat dihubungi TEMPO sambungan telepon pada Kamis, 8 Februari 2024.
Meski begitu, lanjut Sebby, pihaknya masih mengharapkan adanya pertemuan secara langsung dengan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.
“Duduk bareng lah kita bicara,” ucap dia.
Ihwal waktu pasti penyerahan pilot asal Selandia Baru kepada PBB, Sebby memastikan akan dilakukan di tahun ini. Sebab sebelum itu harus meminta surat pernyataan kebebasan kepada panglima TPNPB OPM, Brigadir Jenderal Egianus Kogeya.
“Supaya bisa kami buat susun proposal pembebasan,” jelas juru bicara OPM ini.
Dibebaskan Demi Kemanusiaan
TPNPB-OPM menyatakan akan membebaskan Philip kepada keluarganya dengan alasan melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, namun belum diketahui kapan.
“Kami kembalikan melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Kepala Staf Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Mayor Jenderal Terianus Satto dalam keterangan resminya yang diterima TEMPO, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dalam rilisnya, OPM juga memberikan sejumlah foto terbaru pilot Susi Air itu. Philip disandera oleh OPM Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Darakma di bawah pimpinan Panglima Daerah Brigadir Jenderal Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.
Menurut Terianus, Philip Mark Mehrtens sebenarnya bukan merupakan target utama mereka.
Pilot itu dijadikan sebagai jaminan atas pelanggaran Pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil memasuki wilayah OPM di Kabupaten Nduga.
“Penyanderaan terjadi sesuai standard hukum perang dan pilot Susi Air mendarat di wilayah perang dengan menggunakan perusahaan penerbangan Susi Air yang disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program Operasi Perintis,” kata Terianus melalui keterangan resmi yang diterima TEMPO, pada Rabu, 7 Februari 2024.
Menurut Terianus, TPNPB-OPM mencurigai pilot asal Selandia Baru ini menjalankan tugas operasi perintis yang merupakan operasi intelijen Indonesia untuk memata-matai pergerakan TPNPB.
“Selama satu tahun pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak mampu untuk membuka diri melakukan negosiasi damai dengan bangsa Papua dalam rangka pembebasan Pilot Philip,” ucap Terianus.
Dalam keterangan tertulisnya, TNPB-OPM juga mengancam Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia di Papua Barat yang tidak mampu menjawab tuntutan dari organisasi papua untuk membebaskan pilot Susi Air.
“Pemerintah Selandia baru juga masih tidak mau menerima tawaran baik dari TNPB,” kata Terianus. (Iqbal Muhtarom/ Clara Maria Tjandra Dewi H.| Tempo)