Derek Hegemur Instruksikan OPD Tingkatkan PAD di Papua
Hal demikian dikemukakan Sekda Derek, menyikapi nilai fiskal Pemprov Papua yang hanya senilai Rp2,69 triliun. Dimana angka tersebut jauh dibawah nilai yang dikelola Pemprov Papua pada tahun-tahun sebelumnya.
"Pada masa transisi di 2023 dan 2024, kondisi fiskal kita tertekan. Yang mana uang yang dikelola Pemprov Papua tidak seperti sebelumnya. Karena itu, Pemprov Papua memilih untuk mengupayakan PAD itu tumbuh. Supaya belanja kita yang selama ini diandalkan dari dana transfer, bisa bergerak menggunakan PAD."
"Kita (seluruh OPD juga) harus mengefisiensikan belanja pemerintah, namun pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," terang Pj Sekda Hegemur, usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Papua 2024, di Lantai 9 Kantor Gubernur setempat, Jl. Soa Siu Dok II, Kota Jayapura, Selasa (23/1/2024).
Ia juga mengingatkan OPD agar tak mengikat kontrak dengan pihak ketiga (kontraktor), bilamana proyek atau kegiatan yang dimaksud, tak tersedia dananya di dalam DPA.
"Supaya kita menghindari utang. Karena itu, belanja pemerintah (harus sesuai) dalam DPA. Intinya belanja yang sesuai kewenangan dan urusan yang provinsi lakukan. Sehingga efisiensi belanja itu terjadi," tegasnya.
Pj Sekda Hegemur juga mengingatkan Kepala OPD untuk mengelola uang persediaan masing-masing secara bijak. Sehingga nantinya maksimal dalam menunaikan tugas pokok dan fungsi yang diberikan.
Diketahui, DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah Papua 2024 diserahkan kepada 40 Kepala OPD di lingkungan pemerintahan setempat. DPA diserahkan Penjabat Sekda Papua Derek Hegemur mewakili Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun. (Kominfo Papua)