-->

Ruddy Laku Buka Kegiatan Sosialisasi UU tentang Kemajuan Budaya


SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali kota Sorong Septinus Lobat, S.H. MPA., diwakili oleh Ruddy R. Laku, S.Pi, MM., Selaku Pj. Sekda Kota Sorong hadir sekaligus membuka Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang No 5 Tahun 2017 Tentang Kemajuan Kebudayaan, yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jendral Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII, Wilayah Kerja Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Belagri Hotel Kota Sorong. Kamis, (14/12/2023).

Atas nama Pemerintah Kota Sorong memberikan Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Balai Pelestarian Kebuadayaan Wilayah XXII atas pelaksanaan kegiatan ini. Sebagai salah satu Wujud Dorongan terhadap Masyarakat Kota Sorong untuk pentingnya Pelestarian Budaya.

"Saya menyambut baik kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan sekitarnya," Kata Pj. Sekda Kota Sorong.

Cagar Budaya dan Kemajuan Kebudayaa  merupakan kekayaan bangsa sebagai wujud pemikiran dan prilaku kehidupan  manusia yang penting. Hal ini perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan dalam rangka Memajukan Kebudayaa Nasional.  (DiskominfoSorong)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah