Septianus Lobat Serahkan Dokumen DPA Perubahan Tahun 2023
pada tanggal
Friday, 3 November 2023
SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran (TA) 2023, yang berlangsung di Ruang Anggrek, Lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (2/11/2023) siang.
Penyerahan DPA Perubahan diberikan kepada 6 perwakilan, yang diterima langsung pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni, Kepala RSUD Sele Be Solu, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Cipta Karya, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kepala Distrik Maladumes.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aryanti S. Kondologit, S.E., M.M dalam laporannya mengatakan, Pemerintah Kota Sorong memprioritaskan anggaran untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada).
“Telah disepakati dengan penyelenggara pemilu, yaitu Bawaslu, bahwa Pemerintah Kota Sorong harus menganggarkan dana sebesar 40% di APBD perubahan tahun anggaran 2023, dan 60% nantinya pada APBD tahun 2024,” urai Kaban Keuangan.
Oleh karena itu, dirinya meminta pengertian kepada OPD yang tidak mendapat tambahan dari APBD perubahan. Disebutkan, untuk beberapa OPD hanya dilakukan pergeseran didalam anggaran yang tertera di APBD induk, dan ada beberapa OPD yang mendapat tambahan sesuai ketentuan aturan, yang bersumber dari dana Migas, dana Otsus dan lainnya.
“Saya mohon maaf pada bapak Ibu sekalian, dan saya sampaikan lagi kepada OPD yang menerima pagu, baik dari sumber dana migas dan lain sebagainya, agar dengan adanya penerimaan ini, menjadi dasar bagi bapak ibu, yang mana dalam pengurusan teken kontrak dan lain sebagainya, segera dapat dilakukan,” kata kepala Badan.
Hal ini perlu dilakukan, karena hingga saat ini, beberapa daerah termasuk Kota Sorong dinilai lambat dalam penyerapan anggaran, terutama dari sumber dana Otsus dan Migas. Diakuinya, jika pada tahun sebelumnya kas kosong, tetapi dalam penyampaian belanja justru lebih banyak.
Hal ini terbalik dengan sekarang, yang mana pada saat ini kas menunggu untuk dilakukan belanja, terutama untuk dana-dana khusus. Sedang untuk dana umum, saat ini sudah berjalan normal.
Tambah Kaban Keuangan, pihaknya telah membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk triwulan III. Oleh karenanya, jika hingga saat ini belum dilakukan pembayaran TPP, hal itu dikembalikan kepada bendahara dan pimpinan OPD, karena BPKAD telah melakukan proses pencairan ke bank.
Terkait dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan kesehatan, diakuinya belum dapat diproses, karena penambahan tersebut terjadi di pertengahan tahun dan terjadi pengurangan anggaran, sehingga harus direncanakan di APBD perubahan.
“Saya berterima kasih kepada pak Wali Kota, dan hari ini kami tetap melakukan pembayaran, karena saat ini sudah dilakukan penyerahan DPA perubahan. Kami sudah tetapkan dokumen di tanggal 25 Oktober 2023, cuma penyerahan secara simbolis dan untuk dokumentasi belum ada.
Setelah ada penyerahan DPA perubahan hari ini, maka saat ini juga kami proses gaji P3K, termasuk gaji guru SMA yang pindahan dari provinsi ke daerah,” aku Kaban Keuangan.
Sementara itu, Pj. Wali Kota dalam arahan singkatnya menegaskan ulang terkait penyerapan anggaran. Disimpulnya, pimpinan OPD agar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi dan dilakukan dengan cepat.
“Sekalipun kita pintar tapi kalau tidak cepat, kita pasti lambat. Sekalipun kita menguasai semua pekerjaan, tapi kalau pekerjaan kita lambat, tentunya hasilnya tidak maksimal. Oleh karena itu, tinggal dua bulan terakhir di tahun ini, kontrak-kontrak dan lainnya segera dilakukan. Jangan tunggu hari kerja baru kita kerja,” tegas Pj. Wali Kota.
Dikatakannya, pimpinan OPD harus dapat melakukan tanggung jawab sebagaimana apa yang harus dilakukan. Sekalipun belum ada anggaran, pimpinan OPD diminta untuk tidak kaku, kreatif dan inovatif.
Ditambahkan juga, Pemerintah Kota Sorong telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Sorong.
“Mudah-mudahan sampai dengan bulan Desember, sepanjang jalan di Kota Sorong tidak lagi gelap. Kita minta bantu mereka (Provinsi Papua Barat Daya, red) karena kondisi kita belum bisa menjawab hal tersebut, dan provinsi juga bertanggung jawab untuk kota ini, karena kota ini adalah rumah kita bersama,” ujar Pj. Wali Kota.
Mengakhiri arahannya, Pj. Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada Plh. Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan seluruh pimpinan OPD, atas kerja samanya sehingga pada hari ini (Kamis, red) dapat dilakukan penyerahan DPA Perubahan. (DiskominfoSorong)