Ridwan Rumasukun Ingatkan Pemkab Jayapura Penandatanganan NPHD untuk Pemilukada 2024
"Sampai saat ini baru Pemkot Jayapura dan Pemkab Keerom yang sudah NPHD. Tujuh Pemkab belum dan saya harap dalam pekan ini sudah harus bisa dilakukan (penandatanganan NPHD)."
"Kemudian setelah ditandatangani, dua pekan kemudian harus dicairkan dananya. Kalau tidak ada sanksi dari Kemendagri," terang Pj Gubernur Rumasukun, usai rapat koordinasi daerah dalam rangka penandatangan NPHD, Pakta Integritas dan kesepakatan bersama untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024, Kamis (2/11/2023), di Kota Jayapura.
Ia memahami sampai saat ini belum turun Peraturan KPU tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Meski begitu, tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak jika dihitung dari waktu pencobolosan, sudah semestinya dimulai pada awal Desember 2023.
"Sehingga dibutuhkan dukungan yang optimal dari semua pihak terkait dan memprioritaskan serta merealisasikan anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan di daerah masing-masing," terang ia.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengapresiasi Pj Gubernur Rumasukun yang merespon cepat dukungan penganggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Bumi Cenderawasih sebesar Rp155 milyar.
Dimana untuk tahap awal pencairan sebesar 40 persen dan sisanya akan diselesaikan pada 2024 mendatang.
"Tapi tahapan pencairan ini harus sesuai dengan aturan, makanya kami harapkan kepada pemda kabupaten/kota juga bisa tunduk pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, Kabupaten yang belum melakukan penandatanganan NPHD untuk dukungan penyelenggaraan Pemilukada serentak, yakni Pemerintah Kabupaten Jayapura, Sarmi, Biak, Waropen, Mamberamo Raya, Kepualaun Yapen dan Supiori. (Kominfo Papua)