Ini Komponen Penilaian Papua Sangat Retan Korupsi
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak mengungkapkan 7 komponen penilaian internal rata-rata hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang menunjukkan Papua masuk kategori sangat rentang terjadi korupsi.
“Rata-rata SPI di Papua menunjukkan nilai 66.76, yang masuk kategori sangat rentan terjadi korupsi. Nilai itu mengalami kenaikan dibanding SPI 2021 yaitu 58.04. Sementara rata-rata SPI nasional 2022 ada di angka 71.94,” ungkap dia saat diskusi media di Kota Jayapura pada Senin, 13 November 2023.
Tanak memaparkan 7 komponen penilaian internal melalui persentase penilaian responden oleh pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) di Papua, 61% responden menilai risiko korupsi terjadi sebab Penyalahgunaan Fasilitas Kantor, 44% responden menanggap risiko korupsi bisa terjadi pada komponen Pengelolaan Barang dan Jasa.
Selanjutnya 39% responden beranggapan jika komponen Trading in Influence atau perdagangan pengaruh rawan terjadi korupsi, 35% responden menilai komponen Nepotisme dalam Pengelolaan SDM juga rawan terjadi korupsi.
Sedangkan 31% responden beranggapan jika komponen Penyalahgunaan Perjalanan Dinas berisiko terjadi korupsi, 29% responden menilai komponen Suap atau Gratifikasi rentan terjadi korupsi dan dan 18% responden menilai komponen risiko Jual/Beli Jabatan rawan akan terjadi korupsi.
“Penilain tidak hanya melibatkan responden internal saja,” ujarnya.
Lanjut Tanak, ada pula responden eksternal, dalam hal ini pengguna layanan atau penerima manfaat atau vendor dan para ahli atau pemangku kepentingan. Dimakan 35% responden pengguna layanan atau penerima manfaat atau vendor menilai komponen Suap atau Gratifikasi berisiko terjadi korupsi. Sementara 2% responden beranggapan masih ada risiko Pungutan atau Liar di Pemerintah Daerah Papua.
Di sisi lain, 65% para ahli atau pemangku kepentingan menilai komponen kualitas transparansi layanan berisiko terjadi korupsi. Sedangkan, 64% responden eksternal menilai pungutan liar rawan terjadi korupsi.
“Sementara 41% para ahli/pemangku beranggapan masih rawan terjadi korupsi pada komponen pengelolaan barang dan jasa,” kata Tanak.
Sementara itu, SPI dilakukan di 24 kota dan kabupaten di Papua, dimana 21 wilayah masuk kategori sangat rentan, meliputi Kabupaten Biak Numfor (62.81), Nabire (64.07), Waropen (45.26), Sarmi (66.40), Dogiyai (66.29), Paniai (64.97), Intan Jaya (65.44), Puncak (65.19), Deiyai (55.62), Puncak Jaya (60.75), Tolikara (62.18).
Selanjutnya Mamberamo Tengah (63.53), Jayawijaya (61.67), Mimika (51.23), Jayapura (65.30), Keerom (58.30), Asmat (64.06), Mappi (65.92), Boven Digoel (58.40), Merauke (66.89), dan Supiori (65.19). Sementara hanya 3 wilayah yang termasuk dalam kategori rentanm yakni Kabupaten Kepulauan Yapen (68.33), Lanny Jaya (68.15), dan Kota Jayapura (70.91). (Laura Sobuber)