-->

Pertemuan Maruf Amin Bersama Tokoh Agama dan Pengiat HAM Hasilkan 5 Poin Rumusan


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pertemuan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin bersama tokoh agama dan pegiat HAM di Papua, Selasa (10/10/2023), di Kantor Gubernur, Kota Jayapura, menghasilkan lima poin rumusan. 

Hal ini diungkap Ketua Muhammadiyah Papua, Subhan Hamid Massa, usai pertemuan.

"Ada sekitar lima poin rumusan yang dihasilkan dari dialog, pertama penyelesaian masalah di Papua ini perlu mengedepankan adat dan kultural orang Papua. Kedua, pendekatan ekonomi dan hukum yang berkeadilan serta tegas."

"Ketiga, pemerintah benar-benar hadir di semua aspek (kota sampai pedalaman). Keempat rekonsiliasi itu berbasis kultur dimana pemerintah harus memahami kebiasaan warga Papua itu apa. Jangan sampai mereka suka papeda dikasi hamburger. Serta Penanganan keamanan harus humanis sehingga tidak menimbulkan trauma," terang Hamid.

Hal penting lain yang menjadi pembahasan dalam perumusan, lanjut dia, yakni dorongan kepada pemerintah untuk menghadirkan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura. Hal tersebut agar ada rasa saling percaya antara rakyat Papua dan pemerintah terkait penanganan masalah HAM.

"Yang terjadi saat ini ada rasa ketidakpercayaan, baik dari pemerintah pusat kepada Papua maupun sebaliknya. Hal ini perlu titik temu, salah satu yang diusulkan yaitu kehadiran Pengadilan HAM di wilayah Papua," tandas dia.

Diketahui, pertemuan Wapres dengan Tokoh Agama dan Pegiat HAM Papua, berlangsung di lantai 4, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura. Sebanyak 15 perwakilan tokoh agama dan pegiat HAM di Papua hadir dalam pertemuan tersebut.(DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah