Inilah Profil Ridwan Rumasukun, Penjabat Gubernur Papua Pengganti Lukas Enembe
pada tanggal
Tuesday, 5 September 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 10 nama Penjabat atau Pj Gubernur melalui rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Kesepuluh nama Pj Gubernur tersebut akan bertugas ad interim atau sementara waktu untuk menggantikan kepala provinsi yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023, salah satunya Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua.
Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enember tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Berikuti ini adalah profil, termasuk harta kekayaan Ridwan Rumasukun.
Mohammad Ridwan Rumasukun lahir di Jakarta pada 14 Oktober 1964. Meskipun lahir di Jakarta, dia memiliki darah Ambon, Maluku yang menghabiskan masa mudanya di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Di Sorong, dia mengawali pendidikan di SD Negeri Remu pada 1976 dan dilanjutkan ke SMP Negeri II Sorong. Setelah itu, dia mengenyam pendidikan ke SMA Negeri 413 Sorong pada 1981.
Pria yang hobi bermain futsal itu melanjutkan pendidikan ke jurusan Manajemen di Sekolah Tinggi Ottow Geissler Jayapura. Tak berhenti di situ, Ridwan juga mengambil kuliah pascasarjana hingga meraih gelar Magister (S2) dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.
Ridwan Rumasukun juga diketahui menempuh pendidikan doktor di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Papua, Ridwan resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua pada 14 Oktober 2021. Selanjutnya dia ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua melalui Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100/326/184 SJ pada 11 Januari 2023.
Selama menjabat Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun pernah mendapatkan penghargaan sebagai gubernur pendukung pengelolaan zakat di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 21 Maret 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Rumasukun menyampaikan laporan total nilai asetnya pertama kali ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Jumlah hartanya saat itu tertulis Rp0 per 1 Agustus 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, LHKPN elektronik Ridwan Rumasukun saat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Papua tersebut tidak dapat diunduh. Sementara itu, e-LHKPN kedua yang dilaporkannya pada 31 Desember 2017 saat bertugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Papua sebesar Rp288,6 juta (Rp288.666.067).
Selang setahun, tepatnya pada 31 Desember 2018, harta Ridwan justru turun menjadi Rp250 juta. Begitu pula ketika dia berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Pemprov Papua, hartanya tidak mengalami perubahan per 31 Desember 2019 atau tetap Rp250 juta.
Di tahun kedua menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah, kekayaan Ridwan Rumasukun meningkat Rp50 juta atau menjadi Rp300 juta pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Rumasukun menyampaikan laporan total nilai asetnya pertama kali ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Jumlah hartanya saat itu tertulis Rp0 per 1 Agustus 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, LHKPN elektronik Ridwan Rumasukun saat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Papua tersebut tidak dapat diunduh. Sementara itu, e-LHKPN kedua yang dilaporkannya pada 31 Desember 2017 saat bertugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Papua sebesar Rp288,6 juta (Rp288.666.067).
Selang setahun, tepatnya pada 31 Desember 2018, harta Ridwan justru turun menjadi Rp250 juta. Begitu pula ketika dia berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Pemprov Papua, hartanya tidak mengalami perubahan per 31 Desember 2019 atau tetap Rp250 juta.
Di tahun kedua menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah, kekayaan Ridwan Rumasukun meningkat Rp50 juta atau menjadi Rp300 juta pada 31 Desember 2020.
Kemudian Ridwan diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua. Hanya dalam kurun setahun sejak menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah, Ridwan memiliki harta yang melonjak hingga lebih dari Rp673 juta. Sebagaimana LHKPN per 31 Desember 2021, harta kekayaan Ridwan Rumasukun mencapai Rp973,9 juta (Rp973.915.592).
Total nilai aset Ridwan sesuai LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp973,9 juta (Rp973.915.592). Berikut rinciannya.
- Tanah dan bangunan: -
- Alat transportasi dan mesin: -
- Harta bergerak lainnya: -
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp973.915.592.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Ridwan Rumasukun tidak mempunyai harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, dan harta bergerak lainnya. Dia juga tidak menyimpan kekayaan dalam bentuk surat berharga dan tidak menanggung utang. Harta satu-satunya yang dimilikinya berbentuk kas dan setara kas. (Andika Dwi| Tempo)
Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe yang tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdakwa Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enember tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Berikuti ini adalah profil, termasuk harta kekayaan Ridwan Rumasukun.
Mohammad Ridwan Rumasukun lahir di Jakarta pada 14 Oktober 1964. Meskipun lahir di Jakarta, dia memiliki darah Ambon, Maluku yang menghabiskan masa mudanya di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Di Sorong, dia mengawali pendidikan di SD Negeri Remu pada 1976 dan dilanjutkan ke SMP Negeri II Sorong. Setelah itu, dia mengenyam pendidikan ke SMA Negeri 413 Sorong pada 1981.
Pria yang hobi bermain futsal itu melanjutkan pendidikan ke jurusan Manajemen di Sekolah Tinggi Ottow Geissler Jayapura. Tak berhenti di situ, Ridwan juga mengambil kuliah pascasarjana hingga meraih gelar Magister (S2) dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan.
Ridwan Rumasukun juga diketahui menempuh pendidikan doktor di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur.
Sebelum menjadi orang nomor satu di Papua, Ridwan resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua pada 14 Oktober 2021. Selanjutnya dia ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua melalui Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100/326/184 SJ pada 11 Januari 2023.
Selama menjabat Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun pernah mendapatkan penghargaan sebagai gubernur pendukung pengelolaan zakat di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada 21 Maret 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Rumasukun menyampaikan laporan total nilai asetnya pertama kali ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Jumlah hartanya saat itu tertulis Rp0 per 1 Agustus 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, LHKPN elektronik Ridwan Rumasukun saat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Papua tersebut tidak dapat diunduh. Sementara itu, e-LHKPN kedua yang dilaporkannya pada 31 Desember 2017 saat bertugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Papua sebesar Rp288,6 juta (Rp288.666.067).
Selang setahun, tepatnya pada 31 Desember 2018, harta Ridwan justru turun menjadi Rp250 juta. Begitu pula ketika dia berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Pemprov Papua, hartanya tidak mengalami perubahan per 31 Desember 2019 atau tetap Rp250 juta.
Di tahun kedua menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah, kekayaan Ridwan Rumasukun meningkat Rp50 juta atau menjadi Rp300 juta pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ridwan Rumasukun menyampaikan laporan total nilai asetnya pertama kali ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Jumlah hartanya saat itu tertulis Rp0 per 1 Agustus 2016.
Berdasarkan pantauan Tempo, LHKPN elektronik Ridwan Rumasukun saat menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Papua tersebut tidak dapat diunduh. Sementara itu, e-LHKPN kedua yang dilaporkannya pada 31 Desember 2017 saat bertugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Papua sebesar Rp288,6 juta (Rp288.666.067).
Selang setahun, tepatnya pada 31 Desember 2018, harta Ridwan justru turun menjadi Rp250 juta. Begitu pula ketika dia berpindah tugas menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah Pemprov Papua, hartanya tidak mengalami perubahan per 31 Desember 2019 atau tetap Rp250 juta.
Di tahun kedua menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah, kekayaan Ridwan Rumasukun meningkat Rp50 juta atau menjadi Rp300 juta pada 31 Desember 2020.
Kemudian Ridwan diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua. Hanya dalam kurun setahun sejak menjadi Asisten Bidang Umum Sekretariat Daerah, Ridwan memiliki harta yang melonjak hingga lebih dari Rp673 juta. Sebagaimana LHKPN per 31 Desember 2021, harta kekayaan Ridwan Rumasukun mencapai Rp973,9 juta (Rp973.915.592).
Total nilai aset Ridwan sesuai LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp973,9 juta (Rp973.915.592). Berikut rinciannya.
- Tanah dan bangunan: -
- Alat transportasi dan mesin: -
- Harta bergerak lainnya: -
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp973.915.592.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Ridwan Rumasukun tidak mempunyai harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, dan harta bergerak lainnya. Dia juga tidak menyimpan kekayaan dalam bentuk surat berharga dan tidak menanggung utang. Harta satu-satunya yang dimilikinya berbentuk kas dan setara kas. (Andika Dwi| Tempo)