George Yarangga Hadiri Rapat Paripurna VI DPRD Kota Sorong Masa Sidang 2023
pada tanggal
Friday, 23 June 2023
SORONG, LELEMUKU.COM - Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga, A.Pi. di dampingi Plt. Sekda Kota Sorong, Rudy R. Laku, S.Pi., MM, bersama para Forkopimda Kota Sorong, para Pimpinan OPD, Kepala Distrik dan Kelurahan Kota Sorong, menghadiri Rapat Paripurna VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2023. Dengan agenda penyampaian LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Sorong dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Melkianus Way. Rabu, (21/06/2023).
Dalam sambutan Pj. Wali Kota Sorong mengatakan Kerjasama yang baik antara DPRD Kota Sorong dan BPK perwakilan Papua Barat dengan pemerintah perlu terus kita tingkatkan agar kinerja pemerintah kota sorong setiap tahun menjadi lebih baik.
Kita patut bersyukur pula bahwa kinerja pemerintah kota sorong sesuai dengan opini badan pemeriksa keuangan selama 6 tahun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2022, pemerintah kota sorong telah menyesuaikan dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Lanjutnya, atas laporan keuangan tersebut badan pemeriksa keuangan (BPK) Ri perwakilan Provinsi Papua Barat telah melakukan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), yang mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai, dan bebas dari kesalahan penyajian material.
Tanggal 24 mei 2023, pemerintah kota sorong dan DPRD Kota Sorong telah menghadiri undangan kepala perwakilan BPK RI perwakilan papua barat terkait dengan penyerahan LHP BPK RI atas LKPD pemerintah kota sorong, dan melalui rapat paripurna ini kami sampaikan bahwa opini WTP yang tercapai atas hasil kerja keras dari pemerintah dan seluruh jajaran yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk menjaga akuntabilitas keuangan pemerintah Kota Sorong.
Melalui sidang paripurna ini saya sampaikan kepada kita semua bahwa untuk laporan keuangan kota sorong tahun anggaran 2023, kita memiliki prinsip dan komitmen untuk tetap mempertahankan opini BPK RI (wajar tanpa pengecualian). (DiskominfoSorong)