Agustina Rumbrar, Calon MRP Berkomitmen Bagi Masyarakat Biak Numfor
BIAK, LELEMUKU.COM – Pada Kamis, tanggal 8 Juni 2023, sebuah kegiatan yang sangat penting dan meriah terjadi di Kampung Sor, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua. Tim Konsultasi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk Masyarakat Adat Biak menggelar sosialisasi yang membahas implementasi OTSUS Jilid 2.
Adrianus Mambobo, Waket I DPRD Biak, memberikan informasi penting kepada masyarakat adat Biak, sementara Demianus Wakman, Ketua Tim Konsultasi dan Advokasi HAM untuk Masyarakat Adat Biak, bersama tim lainnya, memperkenalkan diri dan tujuan mereka.
Acara ini menjadi lebih istimewa dengan hadirnya tokoh-tokoh penting seperti Pdt. Hofni Simbiak, mantan Ketua MRP, dan Agustina Rumbrar, yang terpilih sebagai Anggota MRP untuk periode 2023-2028, mewakili masyarakat Kabupaten Biak Numfor. Seluruh masyarakat adat Sor turut diundang dalam pertemuan ini.
“Respon dari masyarakat adat Biak di Kampung SOR sangat menggembirakan. Mereka penuh antusias dan semangat dalam mendukung implementasi OTSUS Jilid 2. Tidak hanya itu, tokoh-tokoh masyarakat seperti Mambri, Mansonanem, dan Binsyi juga memberikan dukungan penuh terhadap acara ini,” kata Sekretaris tim Sefnat Koibur.
Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam rangka menyongsong Tahun Politik. Melalui pertemuan ini, masyarakat adat Biak memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya implementasi OTSUS Jilid 2 dan dapat berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Kampung SOR di Biak Utara menjadi saksi keberhasilan acara yang meriah dan penuh semangat ini. Dalam konteks ini, Agustina Rumbrar menjadi calon MRP yang berkomitmen kuat untuk mewakili masyarakat Biak Numfor dengan sepenuh hati. (Laura Sobuber)