Pelaku Pemicu Penyerangan Aparat di Argapura Meninggal Dunia
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang pria berinisial MDS (27) warga Argapura Distrik Jayapura Selatan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara saat mendapatkan perawatan medis, Sabtu (6/5/2023) dini hari. MDS merupakan pelaku pemicu terjadinya penyerangan terhadap pihak Kepolisian saat hendak melakukan penegakkan hukum di Argapura Rastarap pada dirinya yang merupakan pelaku pencurian, Kamis (4/5/2023) malam.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat ditemui awak media di Argapura, Sabtu (6/5/2023) siang.
Kapolresta menerangkan, semuanya berawal saat pihak Kepolisian hendak melakukan langkah penegakkan hukum terhadap MDS pada Kamis (4/6/2023) malam diseputaran Argapura, namun aparat mendapatkan perlawanan dari MDS bersama teman-temannya dengan melempari batu hingga merusak dua mobil dinas milik Kepolisian.
"Esok harinya Jumat (5/5/2023) sore, pihak Kepolisian kembali melakukan penyisiran terkait keberadaan MDS diseputaran Argapura hingga sampai di Hamadi Rawa, dan dengan bantuan masyarakat setempat MDS pun berhasil diamankan meskipun sempat mendapatkan perlawan kembali dimana pelaku melempari petugas dan warga yang kemudian diambil langkah tegas terukur," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut kata Kapolresta, Usai dibekuk MDS dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota dan ketika dilakukan pemeriksaan, kondisi pelaku drop kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja hingga pada Sabtu (6/5/2023) dini hari sekitar Pukul 01.00 WIT MDS dinyatakan meninggal dunia.
"Kami telah membangun komunikasi dengan keluarga MDS, dengan dibantu Tokoh Masyarakat setempat pihak keluarga sepakat untuk bersama memakamkan MDS dengan dibantu oleh pihak Kepolisian," ucapnya.
KBP Victor Mackbon pun menerangkan, ada seklompok oknum masyarakat yang merupakan rekan MDS kemudian mengambil jenazah dan mengaraknya ke jalan besar tanpa diketahui pihak keluarga. "Dengan dibantu oleh pihak Kepolisian, jenazah MDS kini telah kembali di rumah duka di Argapura," imbuhnya.
Untuk diketahui, MDS merupakan residivis pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang sudah pernah menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan, selain itu ia juga sering mendapatkan kebijakan restoratif justice dari pihak Kepolisian atas kasus-kasus yang sama.
"MDS merupakan spesialis pelaku curat," tambah Kapolresta.
Untuk langkah penegakkan hukum yang dilakukan terhadap MDS sendiri berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 222 / 2023 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Sek.Japsel, tanggal 3 Mei 2023 tentang Pencurian.
Melki, masyarakat setempat yang berdomisili diseputaran Argapura mengatakan, MDS bersama kelompoknya sudah sangat meresahkan warga sekitar atas perilaku mereka, dimana mereka sudah sering melakukan perbuatan pencurian.
"Hal tesebut bukan telah menjadi rahasia umum, dimana warga tidak dapat berbuat apa-apa karena mereka kelompok yang sering mabuk-mabukan dan menggunakan narkoba atau ganja," ungkap Melki warga Argapura. (HumasPolrestaJayapuraKota)