-->

Polres Jayapura Kembalikan Motor Curian pada Pemiliknya


SENTANI, LELEMUKU.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana Curanmor kepada pemiliknya di Kantor Satuan Lalu lintas Polres Jayapura , Senin (27/03) pagi.

Sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi PA 2802 RW milik Korban atas nama Samuel Yual ditemukan pada saat pelaksanaan razia rutin yang digelar Sat Lalulintas Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharuddin Buton, SH, yang menyerahkan kendaraan tersebut menyatakan bahwa hari ini pihaknya menyerahkan satu unit kendaraan roda dua yang merupakan motor hasil tindak pidana pencurian.

“Kendaraan tersebut kami temukan saat melaksanakan razia rutin yang digelar di depan masjid Al-Aqsha sentani sehingga hari ini kami menghubungi pemilik kendaraan untuk dikembalikan,” jelasnya.

Sementara itu pemilik kendaraan bapak Samuel Yual sangat berterimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Satuan Lalulintas Polres Jayapura yang sudah menemukan motor miliknya.

“Saya sangat senang dan bahagia motor saya sudah ditemukan oleh polisi dan saya mengambil motor tanpa dipungut biaya sama sekali,”ucapannya dengan rasa bahagia. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah