Derek Hegemur Pimpin Rapid Evaluasi Pacsa Bencana Gempa di Jayapura
pada tanggal
Tuesday 14 March 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bertempat diruang rapat Sekda Tim Rapid Evaluation Pasca Bencana Gempa di Jayapura, 09 Februari 2023 melaporkan hasil pemeriksaan kepada Plh. Sekda Provinsi Papua Derek Hegemur SH, MH.
Kepala Satpol PP dan BPBD Provinsi Papua selaku Penanggung jawab Tim dan Kepala Bidang Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Sarana Prasarana BPBD selaku Koordinator Tim, memprensentasekan hasil pemeriksaan gedung yang di Kategorikan dalam 3 jenis yaitu Aman, Hati-hati dan Bahaya.
Pertemuan ini di ikuti juga oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Direktur RSUD Dok II Jayapura, Sekretaris BAPPEDA, Pdt. Matui perwakilan dari GKI Paulus dok V Jayapura.
Perwakilan RRI Pro 2 Jayapura, Bpk Jansen Monim dari DPRP, Sekretaris Badan Perbatasan, Kepala UPTD Klinik Hewan, Perwakilan Bank Papua dan Perwakilan Hotel Swisbell.
Dalam arahan Plh. Sekda memberikan apresiasi kepada Tim Rapid Evaluation yang sudah bekerja dalam waktu 15 hari Pasca Gempa di Jayapura tanggal 09 Februari 2023, agar Tim Rapid Evaluation dapat membuat Peta kerentanan per wilayah untuk mengambil langkah-langkah Sebagai tindak lanjut dari laporan Tim Rapid Evaluation pasca gempa, dan mengambil langkah-langkah untuk pemulihan, membuat regulasi sebagai rujukan untuk membentuk Tim Detail Evaluation yang akan difokuskan pada gedung yang dalam kategori hati-hati.
Dari 33 gedung yang diperiksa 15 gedung diantaranya dinyatakan aman dan akan direkomendasikan untuk perbaikan beberapa arsitektur, sedangkan 18 gedung lainnya dikategorikan hati-hati dan akan dibuat rekomendasi untuk pemakaian terbatas serta akan ada pemeriksaan secara detail oleh Tim Detail Evaluation. (DiskominfoPapua)