Tim Resmob Numbay Serahkan 1 Unit Handphone ke Pemiliknya
pada tanggal
Saturday, 4 February 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Resmob Numbay Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota kembali menyerahkan 1 Unit Handphone Merk Iphone 12 hasil curian kepada pemiliknya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (03/01) Siang.
Kasat Reskrim menerangkan, pihaknya melalui Tim Resmob kemarin telah mengembalikan 1 Unit Handphone merk Iphone 12 kepada pemiliknya bernama Pamella Rantung.
"Handphone yang dikembalikan oleh Tim Resmob Numbay adalah hasil curian dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 42 / IV / 2021 / PAPUA / POLRESTA JAYAPURA KOTA, pada hari kamis tanggal 29 April 2021 lalu," terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut kata AKP Oscar, pihaknya menghimbau bagi seluruh masyarakat Kota Jayapura agar lebih berhati-hati karena lagi maraknya kasua pencurian Handphone di Kota Jayapura.
"Korban pun mengucapkan Terima Kasih kepada Polresta Jayapura Kota dan Sat Reskrim Polresta yang telah menemukan kembali Handphonenya yang hilang di curi, semoga Polri semakin sukses dan lebih dicintai oleh masyarakat" pungkas AKP Oscar menjelaskan ucapan terima kasih korban.(HumasPolrestaJayapuraKota)