-->

Polsek KPL Jayapura Gagalkan Pria Bawa 5 Paket Ganja ke Yapen

Polsek KPL Jayapura Gagalkan Pria Bawa 5 Paket Ganja ke Yapen

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seorang pria berinisial HW diamankan polisi di Pelabuhan Jayapura setelah terbukti membawa lima paket ganja saat menaiki KM. Labobar pada Rabu, 15 Februari 2023.

“Lima paket kliper kecil yang dibungkus dengan plastic kresek warna hitam yang disimpan dalam saku celana pendek warna hitam sebelah kanan bergambar tengkorak warna merah,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, Rischard Rumboy dalam rilis Humas Polresta Jayapura Kota. 

Ia mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal untuk menghindari barang ilegal yang berbahaya bagi para penumpang kapal. 

Saat pemeriksaan, ditemukan tiga paket plastik bening berukuran sedang dalam tas gendong berwarna merah berlogo Eastpak yang dibawa oleh HW. 

Selain itu, lima paket kecil dibungkus dengan plastik kresek warna hitam yang disimpan di saku celana pendek sebelah kanan bergambar tengkorak warna merah. 

Barang bukti berupa lima paket kecil berisikan narkotika jenis ganja seberat 50 gram rencananya akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Yapen. 

HW beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

“HW kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sebut Rumboy.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang kapal.(Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah