Polda Papua Pastikan Informasi Terkait Penculikan Anak di Sarmi Adalah Hoax
pada tanggal
Monday, 6 February 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Informasi terkait adanya penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Sarmi hingga membuat kehebohan di sosial media terlebih pada aplikasi facebook beberapa hari ini merupakan sebuah berita bohong atau hoax.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangan di Media Center atas informasi tersebut, Minggu (5/2/2023).
Kabid Humas menekankan bahwa beberapa postingan di facebook ataupun group wa yang beredar terkait peristiwa penculikan anak itu bukanlah kejadian sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku penculikan anak yakni an. Yanedi 37 dan Fitria (29) merupakan penjual Kerupuk yang akan menitipkan barang dagangannya di beberapa kios sepanjang jalan menuju Kabupaten Sarmi.
“Hal ini dapat kami pastikan setelah keduanya telah dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Sarmi sesaat mendengar informasi yang beredar tersebut,” ucapnya.
Ia menerangkan, kejadian berawal pada hari Sabtu (4/2) sekitar pukul 09.00 WIT dari kedua terduga pelaku yang hendak mengendarai sebuah motor membawa dagangannya untuk dititipkan di kios-kios di sepanjang jalan menuju Kota Sarmi.
Lanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIT tepatnya di Kampung Wakde, motor yang dikendarai kedua terduga pelaku tersebut mogok sehingga mereka mendorongnya sembari menghubungi kenalan yang berada di Kota Sarmi untuk menjemput keduanya menggunakan mobil pick up agar dapat mengangkut motor tersebut.
“Setiba mereka di Kampung Holmafent, ada seorang (yang dikatakan sebagai korban penculikan) memberikan air mineral dan kemudian pergi. Tidak lama setelah itu, orang yang tadi hendak memberikan minuman tersebut kemudian datang kembali kepada kedua terduga dan mengatakan bahwa dirinya keracunan hingga muntah-muntah,” ungkapnya.
Masyarakat yang mendengar informasi tersebut kemudian berkumpul dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta motor dan dagangannya kemudian seorang yang mengaku mengalami keracunan tersebut dibawa ke Puskesmas Sarmi.
Kasat Reskrim Polres Sarmi AKP Fransiskus Taborat, S.H yang menangani kasus tersebut menambahkan, personel Kepolisian yang juga mengetahui informasi tersebut kemudian mengamankan kedua terduga pelaku untuk diperiksa oleh di Mapolres Sarmi dan didapati keterangan bahwa keduanya merupakan warga Palembang yang baru beberapa bulan di Jayapura untuk bekerja sebagai Penjual Kerupuk atas tawaran seorang kenalannya.
“Kami juga telah melakukan penyelidikan terkait seorang yang dikatakan sebagai korban tersebut bukanlah seorang anak kecil melainkan seorang dewasa dan menurut keterangan medis tidak ada tanda-tanda terjadinya keracunan,” pungkas Kasat Reskrim.
Oleh karena itu, Kasat Reskrim mengatakan bahwa informasi terkait penculikan anak yang beredar tersebut bukanlah sebuah informasi yang benar adanya atau merupakan informasi bohong yang dibuat oleh oknum masyarakat untuk membuat kegaduhan.
“Informasi yang beredar bukanlah kejadian sebenarnya dan dapat kami pastikan bahwa ini hanya merupakan kesalahpahaman setelah dilakukan penyelidikan dan menjadi sebuah pemberitaan yang heboh setelah diubah peristiwa sebenarnya menjadi sebuah informasi palsu,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam menanggapi informasi yang beredar di masyarakat baik dari mulut ke mulut ataupun melalui media social karena hal tersebut yang dapat membuat suatu kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat sehingga membuat kerugian pada diri sendiri maupun orang lain.(HUmasPoldaPapua)