KPK Sebut Lukas Enembe Perlu Dirawat Sementara di RSPAD
pada tanggal
Wednesday, 11 January 2023
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Lukas Enembe sementara perlu mendapat perawatan kesehatan.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu 11 Januari 2023. Ia mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh dari dokter yang memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
"Hal tersebut merupakan pendapat dari tim dokter setelah melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung," kata Ali melalui keterangan tertulis.
Ali menambahkan tim KPK tidak bisa memprediksi sampai kapan perawatan yang dibutuhkan Lukas Enembe tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan hak tim medis untuk mengambil kesimpulan.
"Namun, pada prinsipnya setelah seluruh rangkaian tersebut selesai, akan segera dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Ali menegaskan proses hukum terhadap Lukas Enembe akan terus berjalan. Ia menambahkan KPK akan melaksanakan prosedur penanganan hukum sesuai dengan undang-undang berlaku. "Termasuk menjunjung asas praduga tak bersalah, penghormatan HAM, dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan yang berlaku," kata Ali.
Lukas Enembe secara resmi ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Sejauh ini KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara tersebut, yaitu; Lukas Enembe dan Rijanto Lakka.
Lukas Enembe diduga KPK menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijanto Lakka untuk memenangkan tender tiga buah proyek jangka panjang dengan total nilai proyek Rp41 miliar. Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua yang lain juga disebut-sebut mendapat bagian 14 persen dari proyek tersebut setelah dipotong dengan pajak.
Lukas ditangkap oleh KPK pada 10 Januari 2023. Ia ditangkap di sebuah restoran saat perjalanan menuju Bandara Sentani. Lukas Enembe disebut-sebut oleh KPK hendak melakukan penerbangan ke Tolikara sebelum pada akhirnya ditangkap oleh penyidik KPK. Ia pun dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pada hari yang sama, Lukas Enembe tiba di Jakarta sekitar pukul 20.45 WIB. Ia langsung dibawa oleh tim KPK ke RSPAD Gatot Soebroto untuk memastikan kondisi kesehatannya. (Tempo)