8 Langkah Kinerja Kemenkumham Papua di Tahun 2023
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua terus menjadi atensi khusus, hal ini ditandai dengan tingkat kehadiran ASN dan absensi pada Apel rutin pagi di Bulan Januari 2023.
Mohamad Mufid, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Papua bertindak selaku Pembina Apel dengan Komandan Apel diambil alih oleh Felix Kusali dari Kasubid pada Divisi Pemasyarakatan.
Apel rutin ini digelar tepat di Halaman Utama Kantor Wilayah, Jln. Raya Abepura, Nomor 37, Kota Raja, Distrik Abepura, Provinsi Papua
Dalam arahan Kadiv Yankumham, Mufid Berharap kita tunjukan kinerja kita yang terbaik dengan mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, iklas dan hasilnya akuntabel.
Kesempatan Apel hari ini, Kadiv Yankumham kembali menegaskan kepada Jajaran yang mengikuti Apel hari ini sekitar 80 ASN agar dapat melaksanakan 8 (delapan) langkah-langkah berkinerja dinTahun 2023 sesuai Penegasan Menteri Hukum dan HAM RI.
Pertama, Milikilah optimisme, semangat bekerja, dan kesehatan yang prima sehingga produktivitas kinerja tidak terganggu serta target kinerja dapat tercapai.
Kedua, Mampu mempertahankan berbagai capaian prestasi yang telah diperoleh sebelumnya bahkan dapat meningkatkan raihan prestasi yang lebih baik lagi.
Ketiga, mampu mewujudkan Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif.
Empat, mampu memenuhi pencapaian target kinerja sebanyak 116 (77 pada tingkat pusat dan 39 pada satuan kewilayahan) dengan baik dan hasilnya akuntabel.
Kelima, miliki komitmen dan tanggung jawab moral serta konsisten dalam menjaga integritas sehingga dapat meminimalisir berbagai potensi penyimpangan.
Keenam, sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas dan tidak memihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.
Ketujuh, mampu menyikapi apabila menghadapi kedaruratan, seperti bencana alam, bencana non alam, dan kerusuhan sosial dengan langkah terukur yang dapat memitigasi.
Kedelapan, miliki sense of belonging dan sense of crisis dalam melaksanakan amanah tugas dan pengabdian di Kemenkumham.
Pada akhir arahannya Mohamad Mufid mengajak Jajaran Marilah di awal Tahun 2023 kita bekerja dengan semangat baru dan harapan baru, guna mewujudkan capaian kinerja yang terbaik.
Ditutup dengan Yel-yel Kemenkumham tata Nilai Kami "PASTI" dan Kanwil Kemenkumham Papua, "PASTI" TIFA.
Hadir juga Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Endang Lintang (Elang) Hardiman, Kadiv Imigrasi, Ian Fidianto Markos, Para Kepala Bidang, Pengawas dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua. (humaskemenkumhampapua)