-->

Anthonius Ayorbaba Sebut Pendaftaran Hak Cipta dan Merek Menguntungkan Media Massa

Anthonius Ayorbaba Sebut Pendaftaran Hak Cipta dan Merek Menguntungkan Media Massa

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua memberi kemudahaan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi wartawan Papua yang memiliki media dan belum mendaftarkan hak cipta dan merek media.

Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba mengungkapkan hal tersebut dilakukan berdasarkan diumumkannya Tahun 2022 merupakan ‘Tahun Hak Cipta’ oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Kamis, 6 Januari 2022. 

“Hal ini sangat menguntungkan media massa, secara khusus wartawan Papua yang memiliki media sendiri,” ujar dia saat menyerahkan sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan dengan jenis ciptaan ‘Perwajahan Karya Tulis’ dan judul ciptaan ‘Lelemuku’ kepada pencipta dan pemegang hak cipta, Laura Sobuber di ruang kerjanya pada Selasa, 20 Desember 2022.

Lanjut Ayorbaba, Direktoral Intelektual telah mengembangkan sebuah inovasi yang disebut dengan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), dimana para kreator bisa melindungi hasil ciptaan secara otomatis dengan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta dalam waktu hitungan menit. 

“Intinya kepastian hukum harus dilindungi dan kemampuan usaha dari teman-teman semua harus bisa bergerak, karena kekayaan intelektual ini sedang mengarahkan orang untuk membangun poros baru ekonomi Indonesia,” katanya.

Ayorbaba pun menegaskan bahwa ekonomi Indonesia saat ini tidak hanya pada potensi Sumber Daya Alam (SDA), karena akan habis. Tetapi dengan perubahan dunia yang begitu pesat dibutuhkan sebuah inovasi percepatan yang dibarengi dengan berbagai perlindungan, salah satunya dari sisi intelektual.

“Sehingga hak orang bisa didapati, status pendirian usaha sah, ada legalitas badan hukumnya dan dia semakin punya kredibilitas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebut dia. 

Kemudian, Pengelola Media Lelemuku.com, Laura mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepercayaan Kemenkumham Papua dalam meringankan pengurusan hak cipta dan merek perusahaan media berbadan hukum PT. Batlax.com tersebut.

Menurutnya, dengan memiliki hak cipta terhadap produk kerja jurnalistik dan merek media akan semakin meningkatkan nilai dan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan sebuah media.

“Publik pun akan semakin percaya dengan keberadaan perusahaan media kami,” ucap Laura.  

Sementara itu, pendaftaran HaKI secara gratis yang dilakukan Kemenkumham Papua di Tahun 2022 telah mencapai target, yaitu sebanyak  1189 sertifikat sudah diproses ke sistem. Terdiri dari beberapa kelompok pendaftar, diantaranya penulis buku, seniman, sanggar tari, pencipta batik, pembuat film, dan drama. (Sheylla)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah