Lukas Enembe Pastikan Ikut Prosedur Pemeriksaan KPK
pada tanggal
Monday, 26 September 2022
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus memastikan Gubernur Lukas Enembe mengikuti prosedur pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim kuasa hukumnya.
Baca Juga
Rifai menilai hari-hari ini, proses hukum yang sedang dijalani Lukas Enembe sedikit mengalami distorsi peristiwa. Api pemantik dari distorsi tersebut tentu datang dari konferensi pers yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Fakta hukum yang ada saat ini ialah bahwa Gubernur Lukas Enembe menjadi tersangka atas tuduhan atau dugaan gratifikasi 1 Miliar, namun pemberitaan yang masif berkeliaran justru menyoal opini-opini lain yang belum terbukti kebenarannya dan bukan merupakan bagian dari tuduhan atau dugaan kasus gratifikasi.