Anthonius Ayorbaba Sampaikan Materi Penegakan Hukum Bidang KI di Rakernis Fungsi Reserse Polda Papua
pada tanggal
Wednesday, 14 September 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Usai Dibuka secara resmi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.IK Rakernis Fungsi Reserse Polda Papua dan Jajaran resmi dilaksanakan dengan Mengusung Tema, Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional pada Selasa (13/9/2022).
Kegiatan Rakernis ini digelar bertempat di Hotel Suny Convention Abepura, di Jalan Baru, Kota Jayapura, Papua.
Pelaksanaan Rakernis yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum sebagai evaluasi pelaksanaan tugas khususnya di Fungsi Reskrim sekaligus bekal pencerahan kepada personel Ditreskrimum Polda Papua dan Satreskrim Polres Jajaran.
Pelaksanaanya kegiatan ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan tugas operasional dari fungsi Sat Reskrim kewilayahan terutama dalam hal penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang muncul dan menjadi perhatian di wilayah hukum Polres masing-masing, serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas selanjutnya dinamis.
Hingga saat ini Negara masih berjuang dalam rangka penanganan virus Covid-19 yang tidak berdampak pada masalah sosial dan ekonomi semata, namun juga berdampak pada terganggunya situasi Kamtibmas diwilayah kita.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si diundang khusus untuk mengisi materi berkaitan "Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual Menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional". (13/8)
Kekayaan Intelektual Jadi Prioritas Kanwil Kemenkumham Papua, karena menurut Kakanwil Papua, Anthonius pentingnya suatu negara untuk mengedepankan inovasi berbasis kekayaan intelektual.
Dijelaskan diawal Materi, Kemenkumham RI mengampuh 11 Unit Eselon I dengan kinerja dari Hilir hingga ke hulu menjadi tugas dan Fungsi Jajaran Kemenkumham di seluruh Pelosok Tanah Air.
Kekayaan intelektual (KI) menjadi hal penting dalam berbagai aspek pembahasan yang ditangani instansi pemerintah, mulai dari perundingan perdagangan, investasi dan dalam persaingan pembangunan suatu negara.
Menyoal KI di Papua, Kakanwil Papua jelaskan sangat banyak sekali Potensi KI namun kesadaran Masyarakat maupun Pemerintah Daerah untuk mendaftar di Kanwil Kemenkumham Papua hampir sangat kurang, bahkan ada Pemda yang belum sama sekali.
Hal ini, jelas Ayorbaba menjadi tantangan yang luar biasa bagi kami, untuk bekerja selain Sosialisasi ke Masyarakat pun meyakinkan Pemerintah Daerah untuk menangkap peluang Potensi KI untuk kesejahteraan Masyarakat juga peningkatan PAD.
Karenanya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus meningkatkan pelayanan masyarakat dari sisi pengadministrasian KI serta penegakan hukumnya.
Kata Ayorbaba, berkaitan dengan Penegakan Hukum, Kanwil Kemenkumham Papua pun memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan yang menjadi Korwasnya adalah dari Kepolisian. Sehingga materi hari ini, menjadi sangat penting karena berkaitan dengan sinergitas antara sesama penegak Hukum.(13/9)
Indonesia menempatkan penegakan hukum Kekayaan Intelektual sebagai salah satu prioritas,” tegas Anthonius M. Ayorbaba (13/9)
Hal tersebut disampaikan Anthonius M. Ayorbaba saat menyampaikan materi pada Jajaran Reserse Polda Papua Penegakan Kekayaan Intelektual yang terselenggara wujud Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional. (13/9/2022)
Ayorbaba menuturkan, bahwa dalam tiga tahun terakhir, DJKI melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah menangani sebanyak 76 pelanggaran hak kekayaan intelektual.“Jumlah pelanggaran merek sebanyak 51 kasus, 11 kasus hak cipta, 9 kasus desain industri, dan 5 kasus paten,” ungkapnya Untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.
Usai penyampaian Materi Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba menerima Penghargaan berupa Plakat dari POLRI yangbdiserahkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Papua. (humaskemenkumhampapua)