-->

Lakukan Pencurian Diatas Kapal, Polsek Pelabuhan Limpahkan Tersangka YM ke JPU

Lakukan Pencurian Diatas Kapal, Polsek Pelabuhan Limpahkan Tersangka YM ke JPU

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy melalui Penyidiknya menyerahkan seorang pria berinisial YM (20) atas perkara Pencurian yang dilakukannya ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (26/8/2022) siang.

Penyerahan tersangka YM dilakukan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KPL Jayapura Ipda Wajedi, S.H., M.Si dan diterima oleh Jaksa bernama Muh. Arifin, S.H.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard Rumboy mengatakan, penyerahan tersangka YM karena berkas perkaranya atas Laporan Polisi tentang Pencurian yang dilakukannya telah dinyatakan lengkap / P.21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Tersangka YM melakukan perbuatannya pada Kamis (14/7) lalu sekira jam 1 siang diatas Kapal KM. Sinabung, YM mengambil handphone merk Oppo A9 2020 milik korbannya bernama Asri (23) saat padatnya penumpukan penumpang yang berada diatas kapal," pungkasnya.

Lebih lanjut kata Kapolsek, korban yang menyadari kejadian tersebut sempat memegang tersangka namun terlepas, kemudian tersangka lari turun dari kapal namun dikejar oleh petugas karena mendengar teriakan korban bahwa tersangka mencuri handphone miliknya.

"Tersangka kemudian berhasil ditangkap dan digiring oleh petugas ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan proses hukum atas perbuatannya," imbuh Kapolsek.

Kapolsek pun menambahkan, atas perbuatannya tersebut, tersangka YM disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah