Steven Rumondor Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Jalan Baru Youtefa
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Sektor Abepura dengan dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota respon TKP Temu Mayat seorang pria yang tak dikenali dan tanpa identitas bertempat di dalam parit / selokan Jalan Baru Pasar Youtefa tepatnya di depan K-Link Abepura, Kamis (30/6/3022) siang.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penemuan mayat tersebut di lokasi kejadian di dalam selokan / got.
Kapolsek mengatakan, mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam keadaan tengkurap dan posisi sudah tidak bernyawa dengan mengenakan pakaian kaos berwarna coklat dan celana pendek warna biru.
"Saksi bernama Dedi ketika pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat seseorang yang melintas di TKP memberitahukan bahwa ada mayat di dalam selokan / got," ucap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, Saksi Dedi kemudian mengecek informasi tersebut dan benar ia menemukan sesosok orang dalam keadaan tengkurap di dalam selokan, ia pun memberitahukan rekannya bernama Marko untuk menghubungi Polsek Abepura via telepon.
Personel Polsek Abepura dengan dipimpin Ipda Aditama Tantowi, S.Tr.K mendatangi lokasi kejadian disusul Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M bersama Bid Labfor Polda Papua ke TKP memasang Police Line guna mengamankan status Quo untuk selanjutnya dilakukan Olah TKP.
"Setelah mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian ditemui lah saksi bernama Alfin yang merupakan rekan korban dimana diketahui mereka tinggal bersama. Korban bernama Steven Rumondor (48)," ungkap Kapolsek.
Ia pun menambahkan, dari hasil Olah TKP dan evakuasi jasad korban, tidak ditemui adanya tanda-tanda kekerasan oleh pihak Bid Labfor Polda Papua, korban pun dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan dicari tau penyebab kematian korban.
"Dari keterangan rekan korban bernama Alfin, diketahui bahwa korban memiliki riwayat sakit dimana ia sudah lama menginap penyakit Ayan dan sering kambuh, untuk luka yang di kaki korban tersebut sudah lama dan susah sembuh," terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, kesimpulan sementara, Kasus penemuan mayat Steven Rumondor di jasadnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, diduga kuat korban meninggal dunia karena sakit, kemungkinan penyakitnya kambuh saat korban melintas di TKP.
"Kasus tersebut masih kami dalami melalui penyelelidikan dan kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Abepura. Sementara dari pihak keluarga korban telah menerima kematian saudaranya tersebut karena sudah lama mengidap sakit dan dari keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi mayat maka kami buatkan surat penolakannya," tutup Kapolsek. (HumasPolrestaJayapuraKota)