Percepat Penyelesaian Konflik Tanah Pomako, Pemkab Mimika Lakukan Validasi Dokumen
TIMIKA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka menindaklanjuti Sengketa tanah di kawasan pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur. Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan tim penyelesaian konflik pertanahan melakukan validasi dokumen di pusat pemerintahan SP 3.
Asisten II Setda Mimika Wilem Naa mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya melakukan validasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi.
"Jadi masih ada kekurangan sedikit, sehingga terpaksa kita tugaskan ke Bappeda, Bagian Hukum, Aset dan Sabandar, mulai terhitung hari ini sampai selasa depan data (kelengkapan dokumen) itu sudah final, " kata Willem Naa saat diwawancara Timika eXpress, Jumat (17/6)
Sebelumnya, pada Rabu (22/6) kembali lakukan pertemuan dan diharuskan semua data sudah lengkap untuk dibahas, sehingga mempercepat proses pengurusan tanah Poumako. Jika dokumen tersebut sudah lengkap maka pihaknya akan mengajukan ke bagian pertanahan.
"Mudah-mudahan cepat selesai, dan kami prioritaskan ini masih untuk kebutuhan pembangunan pelabuhan sekitar 78 hektar untuk proses sertifikat," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan bertahap dikarenakan untuk kepentingan pembangunan pelabuhan yang sudah di rencanakan sebelumnya namun mengalami penundaan karena konflik lahan tersebut.
"Awalnya itu luas tanah sekitar kurang lebih 500 hektar, namun harus bertahap sesuai kebutuhan. Karena dana pusat datang untuk kepentingan itu, dan sudah ada, sehingga kita percepat proses ini," tutupnya. (Ricky Lodar)