-->

151 Kepala Keluarga di Kampung Nawaripi Terima BLT-DD Senilai Rp135 Juta

151 Kepala Keluarga di Kampung Nawaripi Terima BLT-DD Senilai Rp135 Juta

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Sebanyak 151 Kepala Keluarga di Kampung Nawaripi, Mimika, Papua menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama terhitung bulan Januari hingga Maret dengan total anggaran sebesar Rp. 135.900.000.

Penyerahan bantuan itu oleh Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun, disaksikan Kepala Distrik Wanita Richard Wakum, dan 18 ketua RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Sebelum menyerahkan bantuan kepada ketua-ketua RT, Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun mengatakan, anggaran senilai Rp 135.900.000 akan diterima oleh 151 KK dengan rincian satu KK menerima Rp 900.000, atau Rp 300.000 per bulan. 

"Kami (kampung serahkan kepada ketua RT, selanjutnya RT yang serahkan kepada warga yang berhak menerima," kata Kepala Kampung Nawaripi, Norbertus Ditubun.

Ia juga berpesan agar, para penerima manfaat bisa menerima langsung di tangan sekaligus mendokumentasikan penerima bantuan tersebut sehingga nantinya ada laporan pertanggungjawaban kepada negara.

"Jadi ketua RT saat serahkan dana langsung foto warganya sesuai nama yang menerima. Kalau bapa punya nama maka yang tanda tangan dan terima bapa juga, jangan yang lain. Karena nanti BPK turun periksa ke rumah-rumah. Makanya harus kerja baik-baik karena ini uang negara,"pesannya.

Sementara itu, Kepala Distrik Wania, Richard Wakum mengharapkan penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai daftar nama penerima manfaat.

"Kalau bisa penyalurannya dilakukan dengan baik dan tepat sasaran," kata Wakum. (Ricky Lodar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah