Herman Gafur Harap Pelaku Pencurian di Mimika Diproses Hukum Agar Jera
pada tanggal
Wednesday, 11 May 2022
TIMIKA,LELEMUKU.COM - Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur menyatakan para pelaku kejahatan di Kabupaten Mimika harus diproses secara hukum, demi memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya ke depan.
“Kalau pelaku kejahatan seperti pencurian di Pasar Sentral tertangkap, maka biar hukum yang berbicara. Dengan begitu, ada efek jera dan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama,”ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Mimika, Herman Gafur di Pasar Sentral Timika, Senin (9/5/2022).
Namun karena pelaku pencurian di Pasar Sentral belum tertangkap, sehingga proses hukum tidak berjalan.
“Nah kalau tertangkap harus dibawa ke proses hukum. Entah mereka remaja atau orang dewasa, biar dihukum saja sebagai cara mendidiknya,”jelas Herman.
Sementara itu, di Pasar Sentral Timika meski sudah beberapa kali pelaku pencurian tertangkap petugas keamanan namun hanya diberi peringatan.
“Nah ini selalu terulang makanya harus diberi efek jera. Dengan diproses hukum,” tegasnya. (HumasDPRDMimika)