Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Niat DPR Pertimbangkan Penundaan RUU DOB untuk Papua
pada tanggal
Wednesday, 27 April 2022
JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima kunjungan dari delegasi pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP). Kunjungan ini dalam rangka penyampaian aspirasi terkait dengan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.
Baca Juga
Lebih lanjut bahkan ia akan meminta komisi terkait yang membahas tiga RUU terkait DOB di Papua, agar mempertimbangkan pembahasannya dilakukan parsial menunggu Putusan MK.
“Memang pada 12 April lalu, rapat paripurna DPR RI sudah mengesahkan tiga RUU DOB (daerah otonom baru) sebagai RUU usul inisiatif DPR RI, tetapi dengan masukan MRP saya akan sampaikan pada pimpinan DPR lainnya, termasuk rekan-rekan di Komisi II agar mempertimbangkan penundaan RUU DOB sampai ada putusan MK,” papar Dasco saat menerima kunjungan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Di kesempatan yang sama Ketua MRP Timotius Murib meminta agar dilakukan penundaan pembahasan RUU DOB Papua sampai dengan hasil uji materi MK yang sudah enam kali menjalani sidang.
"Masyarakat minta supaya pemekaran itu di-pending atau ditunda, sampai dengan ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karenanya kami menyampaikan aspirasi kepada Wakil DPR RI, karena beliau sangat merespons aspirasi yang disampaikan Majelis Rakyat Papua," ujar Timotius. (HumasDPRRI)