Sidang Paripurna Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Berlangsung Khidmat
pada tanggal
Monday, 25 April 2022
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sidang Paripurna Istimewa Pengusulan Pemberhentian Walikota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM dan Wakil Walikota Jayapura, Dr.Ir.H.Rustan Saru, MM., berlangsung dengan khidmad dan lancar.
Sidang pada Senin (25/4/2022) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jayapura Abisay Rollo SH., MH ini dilaksanakan di gedung Sidang Paripurna DPRD Kota Jayapura dan dihadiri oleh 33 orang anggota dewan.
Sidang Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota ini juga dihadiri seluruh partai pendukung, forkopimda Kota Jayapura dan Asisten 3 Setda Provinsi Papua.
Sidang ini terkait berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 131/21/88/OTDA yang menyatakan pemberhentian bagi kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatan termasuk Walikota dan Wakil Walikota Jayapura pada 22 Mei 2022. (Laura Sobuber)