2 Orang Jadi Tersangka Ricuh Antar Kelompok di Karaoke Double O Sorong
pada tanggal
Friday, 28 January 2022
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM - Kepolisian menetapkan dua tersangka kasus kericuhan antar kelompok yang terjadi di tempat hiburan malam, Karaoke Double O, Kota Sorong, Papua Barat.
Baca Juga
Dua juga menjelaskan bahwa kedua tersangka yang kini ditahan berasal dari satu kelompok yang terlibat bentrok. Polda Papua Barat juga memastikan situasi di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur dipastikan terkendali setelah bentrokan dua kelompok.
Bentrokan tersebut terjadi pada Selasa, 25 Januari 2022 dini hari. Sejauh ini korban tewas akibat bentrokan tersebut berjumlah 18 orang. Dari total tersebut satu meninggal akibat bentrokan sedangkan 17 lainnya diduga tewas akibat terbakar di dalam tempat hiburan tersebut.
Dugaan sementara bentrok antar dua kelompok dikarenakan pengaruh minuman keras atau miras. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap aktor intelektual dan pelaku dari dua kelompok tersebut," kata Dedi. (Moh Khory Alfarizi| Tempo)