Herry Ario Naap Tandatangani KUA-PPAS ABPD Biak Numfor Tahun 2022
pada tanggal
Saturday, 4 December 2021
BIAK, LELEMUKU.COM - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan DPRD Biak Numfor tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Biak Numfor, Selasa (30/11/2021).
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd setelah melakukan penandatanganan mengungkapkan bahwa jumlah anggaran dalam KUA/PPAS APBD tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan itu terjadi pada sumber-sumber yang akan menjadi transfer dari pemerintah pusat.
“Dalam KUA/PPAS tahun 2022 telah disepakati tentang asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2022. Serta, telah menyepakati pula prioritas program kegiatan dan sub kegiatan untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Biak Numfor”, ucapnya.
Dalam ringaksan yang diklasifikasi menurut kelompok jenis dan pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2022 sesuai dengan KUA/PPAS tersebut maka; pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp. 1.447.553.080.190, sementara untuk total belanja sebesar Rp. 1.474.153.080.190.
Peningkatan jumlah pendapatan itu terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang peningkatannya diatas 50 %, dimana jumlahnya kurang lebih sebesar Rp. 362 miliar, demikian halnya pada sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tahun 2022 Kabupaten Biak Numfor bakal mendapatkan alokasi kurang lebih sebesar Rp. 122 miliar.
Terjadinya peningkatan dana Otsus ini setelah pembangiannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dimana tahun sebelumnya Kabupaten Biak Numfor hanya mendapatkan alokasi kurang lebih Rp. 32 miliar.
“Kita patut berterima kasih karena ada sejumlah sumber pendapatan mengalami peningkatan yang cukup siginifikan, misalnya dari sumber DAK dan Otsus. Dengan adanya peningkatan pendapatan yang akan menjadi transfer dari pemerintah pusat akan membantu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Herry Ario Naap.
Dalam mengakhiri penyampaiannya, Bupati Herry Naap, juga mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dalam melakukan pembahasan terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2022. Serta atas sumbangan pikir seluruh anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor untuk menyempurnakan rencana pelaksanaan pembangunan di Tahun 2022.
“Saya yakin dengan pembahasan yang sangat detail setelah penandaanganan KUA/PPAS ini bisa meminimalisir koreksi-koreksi pada tahapan selanjutnya,” ucapnya.
Pendantanganan KUA/PPAS yang dihadiri Banggar DPRD Biak Numfor dan Panitia Anggaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dilakukan langsung oleh Bupati Herry A Naap, Sekretaris Daetah Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM, Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen, Wakil Ketua I Adrianus Mambobo dan Wakil Ketua II Aneta Kbarek.(humasbiaknumfor)