Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Saereri Gelar Pertemuan di Biak
pada tanggal
Thursday, 8 July 2021
BIAK, LELEMUKU.COM - Forum Kepala Daerah Se Tanah Tabi dan Saereri menyatakan menggelar pertemun di Hotel Asana Biak, Rabu (30/6/2021). Pertemuan itu menyikapi soal revisi UU No. 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, khususnya di Pasal 34 dan Pasal 76.
Baca Juga
“Ini adalah pertemuan rutin sebagai bentuk silaturamih, tentunya dalam pertemuan ini banyak hal yang kami bahas menyikapi perkembangan di Tanah Papua,” ujar Ketua Forum Kepala Daerah Se Tanah Tabi dan Saereri, Mathius Awaitouw didampingi sejumlah kepala daerah lainnya ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan setelah pertemuan.
Diungkapkan, ada sejumlah poin menjadi catatan pihaknya yang menjadi kesimpulan dalam pertemuan itu. Diantaranya, sepakat dengan rencana pemekaran atau pembetukan provinsi baru atau DOB. Bahkan, menurutnya, pihaknya juga akan mengawal rencana-rencana pembentukan DOB ke Pemerintah Pusat supaya segera diwujudkan.
“Bahwa ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan tadi, kami mengusulkan dan menyetujui pembentukan DOB baru di Papua, khususnya pembentukan provinsi sesuai dengan wilayah adat masing-masing, dan intinya menyikapi revisi UU Otsus dan apa yang kami bicarakan segera akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Pusat,” kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd menambahkan.
Sekedar diketahui, hadir langsung dalam pertemuan itu Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, Bupati Jayapura Matius Awaitouw, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar, Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, Wakil Bupati Sarmi, Wakil Bupati Supiori, Ketua DPRD Kab. Jayapura, Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Ketua DPRD Kab. Kerom dan sejumlah perwakilan lainnya dari kabupaten di dua wilayah adat dimaksud. (HumasBiakNumfor)