-->

Lukas Enembe Akan Lapor Jokowi Terkait Penunjukkan Dance Yulian Flassy Sebagai Gubernur Papua

Lukas Enembe Akan Lapor Jokowi Terkait Penunjukkan Dance Yulian Flassy Sebagai Gubernur Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan dirinya menyayangkan sikap Pemerintah Pusat (Pempus) yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik dengan cara mengganti posisi kepemimpinan tertinggi di Provinsi Papua.

"Hingga hari ini perlu ditegaskan bahwa Bapak Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua. Selain itu kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun praktik kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Bapak Lukas Enembe diacuhkan dan tidak digunakan," ujar Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus dalam rilis medianya pada 25 Juni 2021.

Dikatakan Gubernur Enembe akan melaporkan dugaan mal administrasi ini secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan juga akan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat Papua. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Gubernur Enembe semakin membaik

"Sehubungan dengan Itu, masyarakat Papua diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe. Gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun. Kita jaga keamanan tanah Papua Inl bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damal, sebab kasih menyertal kita semua," jelas jubir.

Sebelumnya Beredar di media sosial sebuah surat pernyataan dengan kop Pemprov Papua, beromor 121/7145/SET tertanggal 24 Juni 2021 dengan isinya Gubernur Papua, Lukas Enembe yang membantah pernah menyetujui penunjukkan Sekda Papua Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua.

Surat dengan perihal "Penunjukan/Penugasan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Sebagai Plh. Gubernur Papua" yang ditujukkan kepada Presiden Jokowi itu menyatakan bahwa Gubernur Enembe telah menerima Formulir Berita dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Drs. Akmal Malik. M,Si selaku Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: T.121.91/4124 OTDA, tanggal 24 Juni 2021, perihal penunjukan/penugasan Sekretaris Daeran Provinsi Papua sebagai Plh. Gubernur Papua, yang memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Nomor : 121/7136/SET tanggal 24 Juni 2021 perihal Pelaksana Harian (Plh) Gubernur provinsi Papua.

"Perlu saya sampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia beberapa hal sebagai berikut; Kesatu. Sebagai Gubernur Papua saya meminta ijin dan telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk berobat ke Singapura, sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 857/2590/SJ, tanggal 23 April 2021, perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting. Saat ini saya sedang dalam proses pemulihan dan segera akan kembali melaksanakan tugas selaku Gubernur Papua," jelas surat tersebut.

Kedua, kata surat itu,  Gubernur Enembe sama sekali tidak mengetahui adanya formulir berita yang merujuk pada Surat Sekda Papua dengan nomor: 1/7136/SET, tanggal 24 Juni 2021, perihal Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Provinsi Papua.

"Sama sekali Saya tidak tahu, tidak pernah dikoordinasikan/dikonsultasikan, tidak pernah dilaporkan dan tidak mendapat persetujuan dari saya selaku Gubernur Papua," tulis gubernur dalam surat itu.

Hal ketiga yang ingin gubernur sampaikan kata surat itu adalah Enembe masih mampu memimpin Papua dan mencurigai adanya pihak-pihak yang ingin menjatuhkan kepemimpinannya.

"Saya telah dipilih dan dipercayakan oleh rakyat Papua secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara sah, telah berbakti dan mengabdi serta menjalankan tugas negara secara konstitusional, dan sampai saat ini saya masih memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berusaha sekuat tenaga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai Janji Jabatan yang saya ucapkan selaku Gubernur Papua.Selaku Gubernur Papua saya kecewa dan menduga ada konspirasi oleh oknum-oknum tertentu secara inkonstitusional untuk menurunkan/menjatuhkan saya di tengah jalan selaku Gubernur Papua yang SAH secara konstitusi," kata dia.

Selanjutnya, terkait ketiga hal tersebut ia meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan Formulir Berita dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan mencabut Surat Keputusan Presiden RI nomor : 159/TPA TAHUN 2020 tanggal 23 September 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Saudara Dance Yulian Flassy, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua.

Sekaligus ia juga meminta restu agar dapat memproses pemberhentian Dance Yulian Flassy, SE, M.Si selaku Sekretaris Daerah Provinsi Papua karena dituding telah nyata-nyata menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkan saya selaku Gubernur Papua yang sah. 

"Selain itu, ada beberapa hal yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang bertentangan/ berseberangan jalan dengan kebijakan saya selaku Gubernur Papua," tutup dia. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah