Djafar Alkatiri Sebut Alasan Utama DPD RI Dorong Revisi UU Otsus Papua
pada tanggal
Sunday, 13 June 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkeinginan kuat mendorong Provinsi Papua mendapat kewenangan yang luas di segala aspek, sebagaimana dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
Baca Juga
Djafar katakan, pentingnya kewenangan yang seluas-luasnya bagi Pemprov Papua bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Oleh karenanya, dalam kunjungan kali ini, ia memastikan sudah mendapat sejumlah masukan untuk selanjutnya disampaikan pada pihak berkompeten di Jakarta. Selanjutnya, sejumlah poin ini akan diperjuangkan masuk dalam draft revisi UU Otsus untuk kemudian disahkan.
“Kami berterima kasih ada kunjungan DPD RI dan ini adalah soft aproach untuk bagaimana mereka menjaring aspirasi terkait revisi UU Otsus”.
“Artinya jangan peristiwa lalu kita bawa ke revisi UU baru. Intinya pertemuan ini sangat bagus karena dihadiri semua pihak terkait dan dokumen usulan dari Papua sudah kami serahkan tinggal eksekusinya di Jakarta,” katanya.
Kendati demikian, Sekda berharap apa pun yang diputuskan dalam revisi UU Otsus nanti, dapat diterima oleh semua pihak demi NKRI.
“Saya juga harap media bisa ikut bersama kami pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI di Papua,” pungkasnya. (diskominfopapua)