Tim Pengacara Lakius Peyon dan Nahum Mabel Daftar Perkara PSU di Yalimo
pada tanggal
Wednesday, 19 May 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tim Pengacara Pasangan Calon (Paslon) Bupati Yalimo, Provinsi Papua, Nomor Urut 02, Lakius Peyon dan Nahum Mabel resmi mendaftar perkara atas pungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo.
Baca Juga
“KPU Kabupaten Yalimo secara sistimatis dengan cara yang tidak terhormat telah melakukan penyelewengan hak suara,” kata pengacara Jonathan Waeo Solihi. SH kepada wartawan.
Jonathan Waeo Solihi menyatakan, setidaknya ada beberapa hal yang digugatnya, antara lain: KPU Yalimo diduga melakukan atau mengkudeta terhadap PPD, secara langsung.
“Kami menuntut untuk dilakukan diskualifikasi, mengingat hal ini masih dalam proses tahapan dan kewenangan KPU itu dapat diberhentikan,” kata pengacara Jonathan. (PSP)