Polres Biak Numfor Amankan Seorang Pria di Inggiri Terkait Kasus Pencurian
BIAK, LELEMUKU.COM - Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Alexander Tengbunan, S.Tr.K berhasil mengamankan seorang pria inisial SR (19) pelaku pencurian, bertempat di rumah keluarganya di Desa Inggiri, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Selasa (27/04/2021).
Berdasarkan Laporan Polisi : LP/437/XII/2020/SPKT/Papua/RES BIAK, terkait pencurian yang terjadi di Desa Inggiri Biak Kota pada tanggal 31 Desember 2020 lalu, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dicky F.R. Alhafidzh, S.Tr.K telah melakukan Penangkapan terhadap seorang pria pelaku pencurian.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku diketahui telah melakukan pencurian di rumah korban dan berhasil mengambil barang berupa 1(satu) buah HP merek OPPO A31, 2 (dua)buah HP merek Vivo warna biru. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Kasat Reskrim Ipda Alexander Tengbunan, S.Tr.K mengungkapkan bahwa setelah kejadian pencurian tersebut, pelaku sempat berangkat ke Kabupaten Manokwari Papua Barat untuk bersembunyi, dan setelah mengetahui bahwa pelaku telah berada di Biak, Unit Opsnal langsung melakukan menyelidikan dan mendapati pelaku berada di rumah keluarganya di area Desa Inggiri dan langsung mengamankan pelaku.
"Dari hasil Penyelidikan Tim Opsnal Res Biak Numfor, setelah sekian lama pelaku kabur ke Manokwari diketahui bahwa pelaku sudah kembali dan berada di Biak Kota, dan tepat pada siang tadi pelaku Berhasil di tangkap di rumah keluarganya di Desa Inggiri Biak Kota," jelas Kasat Reskrim.
Alexander menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat Biak Numfor bisa lebih waspada lagi baik saat berada di rumah atau dimanapun berada untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dan lain-lain.
“Kami harap masyarakat lebih hati-hati, tingkatkan kewaspadaan baik di dalam rumah atau dimana saja, jikalau ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan bisa langsung hubungi pihak Kepolisian,” tutupnya. (Humaspolresbiak)