Inilah Alasan Lukas Enembe ke Papua New Guinea via Jalan Tikus
pada tanggal
Saturday, 3 April 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Lukas Enembe pada Jumat (2/4/2021) pukul 11.28 WIT siang dideportasi Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua New Guinea (PNG) lantaran tidak memiliki dokumen resmi dan disebut tinggal secara ilegal.
Baca Juga
“Iya, saya pergi untuk berobat. Saya mau sehat, saya mau mati,” katanya menjawab pertanyaan wartawan secara pelan.
Ia mengakui telah melakukan kesalahan denganh melintasi perbatasan negara melalui jalur yang tidak resmi, namun hal itu telah disampaikan kepada Konjen RI-PNG di Vanimo ketika tiba di sana.
Menurut informasi yang dihimpun, Gubernur Enembe bersama 2 kerabatnya yakni Hendrik Abodondifu dan Eli Wenda, pada Rabu (31/03/2021) sore menyeberang ke Vanimo melewati jalur tradisional tanpa dilengkapi dokumen diri hingga pada akhirnya dideportasi oleh imigrasi negara tetangga tersebut. (Noci)