Damayanti Serahkan 173 Sertifikat Tanah dari Karawi ke Pemkab Kepulayan Yapen
pada tanggal
Tuesday, 13 April 2021
SERUI, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Yapen Damayanti, S.SiT pada hari Selasa 13 April 2021 menyerahkan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 173 sertifikat tanah Kampung Karawi distrik windesi.
173 sertifikat ini diserahterimakan secara langsung kepada asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra Sekda, Erny R. Tania, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah, Ir. Alexander Nussy, MM di ruang rapat sekda.
Damayanti menyebutkan bahwa 173 sertifikat tanah ini diserahkan kepada pemerintah daerah karena pada BPN tidak memiliki anggaran untuk mengantar serta menyerahkan sertifikat langsung ke distrik windesi sehingga pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah daerah untuk dapat memberikan kepada warga yang berhak menerima sertifikat tanah tersebut.
Dirinya berharap agar sertifikat yang diterima ini dapat berguna untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat karawi, secara umum bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen di mana sejak tahun 2020 sudah ribuan sertifikat yang telah diterbitkan melalui program PTSL. (humasyapen)