Aparat di Bandara Nabire Amankan Oknum Polisi Terindikasi Jual Aminisi Campuran di Intan Jaya
pada tanggal
Saturday, 17 April 2021
NABIRE, LELEMUKU.COM - Aparat mengamankan seorang oknum anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Intan Jaya, Bripka HW yang membawa ratusan amunisi jenis campuran di X-ray cargo perintis Bandara Douw Aturure Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua pada Kamis (15/4/2021) pagi.
Menurut rilis yang diterima Lelemuku.com, petugas X-ray bandara dan anggota Satgas Paskhas TNI AU mengamankan oknum anggota polisi tersebut dan barang bukti berupa amunisi dari berbagai jenis, magazen dan sangkur yang berada di dalam sebuah tas punggung warna hitam yang terindikasi akan dijual di Intan Jaya.
Selain tas, diamankan kartu tanda anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan saat masih bertugas di Polres Biak Numfor sebaga Ba Satlantas.
Oknum tersebut berencana menaiki pesawat dari Maskapai Smart PK SNS dengan Pilot Daniel dan Copilot Faris yang terbang ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
BW sempat diinterogasi dan diamankan petugas Bandara diantaranya perwakilan KP3 Udara, Brigadir Sammuel pu Nyaman dan perwakilan Kodim, Kopda Romli. Namun oknum tersebut tetap bersikeras naik pesawat yang selanjutnya terbang.
Mengetahui oknum telah ikut ke pesawat yang telah berangkat, petugas tower Bandara kemudian memerintahkan kepada Pilot Daniel dan Copilot Faris yang telah terbang untuk kembali landing.
Setelah pesawat mendarat, HW langsung diamankan Satgas Paskhas TNI AU dan diserahkan ke Propam Polres Nabire.
Pelaku menyampaikan bahwa amunisi tersebut akan dibawa ke Intan Jaya tempat tugas. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bawaan tersebut semua memang tidak resmi.
Rincian barang-bukti yang disita berupa 51 butir munisi 5,56, 1 munisi jenis mouser, 16 butir munisi Ak 7.62 mm, 6 Munisi Revolofer 10 mm,1 Sangkur dan 1 Magazen SS1. (Noci)
Menurut rilis yang diterima Lelemuku.com, petugas X-ray bandara dan anggota Satgas Paskhas TNI AU mengamankan oknum anggota polisi tersebut dan barang bukti berupa amunisi dari berbagai jenis, magazen dan sangkur yang berada di dalam sebuah tas punggung warna hitam yang terindikasi akan dijual di Intan Jaya.
Selain tas, diamankan kartu tanda anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan saat masih bertugas di Polres Biak Numfor sebaga Ba Satlantas.
Oknum tersebut berencana menaiki pesawat dari Maskapai Smart PK SNS dengan Pilot Daniel dan Copilot Faris yang terbang ke Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
BW sempat diinterogasi dan diamankan petugas Bandara diantaranya perwakilan KP3 Udara, Brigadir Sammuel pu Nyaman dan perwakilan Kodim, Kopda Romli. Namun oknum tersebut tetap bersikeras naik pesawat yang selanjutnya terbang.
Mengetahui oknum telah ikut ke pesawat yang telah berangkat, petugas tower Bandara kemudian memerintahkan kepada Pilot Daniel dan Copilot Faris yang telah terbang untuk kembali landing.
Setelah pesawat mendarat, HW langsung diamankan Satgas Paskhas TNI AU dan diserahkan ke Propam Polres Nabire.
Pelaku menyampaikan bahwa amunisi tersebut akan dibawa ke Intan Jaya tempat tugas. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bawaan tersebut semua memang tidak resmi.
Rincian barang-bukti yang disita berupa 51 butir munisi 5,56, 1 munisi jenis mouser, 16 butir munisi Ak 7.62 mm, 6 Munisi Revolofer 10 mm,1 Sangkur dan 1 Magazen SS1. (Noci)