Polres Jayawijaya Tangani Kasus Penganiayaan di Kampung Elabokama
WAMENA, LELEMUKU.COM – Polres Jayawijaya tangani kasus penganiayaan terhadap masyarakat yang sedang memancing di kolam ikan kampung Elabokama, Distrik Musatfak, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (14/03/2021) pagi.
Kasus yang terjadi sekitar pukul 09.40 WIT tersebut mengakibatkan korban Bobi Muhammad Hosin (35) mengalami luka sayatan dibagian leher belakang akibat benda tajam.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kejadian berawal saat korban sedang memancing di kolam kampung Elabokama, didatangani oleh dua orang pelaku kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang.
“Pelaku yang diketahui berinisial YH dan UK saat ini masih dilakukan pengejaran. Menurut keterangan saksi kedua pelaku saat melakukan aksinya sedang dipengaruhi Miras namun untuk motifnya masih kita dalami,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa korban saat ini sudah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan intensif dikarenakan kondisi korban dalam keadaan kritis.(Humaspolresjayawijaya)