Aparat Gabungan Musnahkan Miras Saat Gelar Patroli Covid-19 di Jayapura
pada tanggal
Friday, 19 March 2021
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Aparat Gabungan TNI-POLRI dan Instansi terkait menggelar Patroli dalam rangka instruksi Walikota Jayapura nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kamis (18/3/2021) malam
Saat Pelaksanaan kegiatan, ditemui beberapa warga kedapatan tidak memakai Masker di sekitaran pantai Hamadi sehingga dilakukan Swab di tempat.
Dalam kegiatan tersebut, ditemui sekelompok warga didapati sedang mengkonsumsi Miras, sehingga barang bukti tersebut diamankan dan di musnahkan di TKP.
Aparat langsung musnahkan barang bukti tersebut di tempat kegiatan guna imbau tentang Prokes dan bahaya Miras. (Noci)