Arridel Mindra Ungkap Perubahan Nama Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku
pada tanggal
Wednesday, 16 December 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku, Arridel Mindra menyatakan bahwa kantor wilayahnya akan mengalami perubahan nama pada tahun 2021 nanti.
"Per 1 Januari nama resmi Kantor Pajak Papua dan Maluku akan berubah menjadi kantor wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku," kata dia dalam konferensi pers dan launching podcast pajak dengan nama Papeda 300-Podcast Pajak di Lobi Lantai I Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku Jalan Raya Abepura, Kotaraja, Kota Jayapura pada Rabu (16/12/2020)
Dikatakan perubahan nama ini akan disesuaikan dengan administrasi yang ada di kantor-kantor pelayanan yang ada di wilayah kanwil yang berada di 3 provinsi tersebut.
"Secara resmi pada Januari 2021 dan akan diganti plang-plang nama," ujar dia.
Kanwil DJP Papua Maluku yang meliputi tujuh kantor pelayanan pajak yaitu Kantor KPP Pratama Sorong, KPP Pratama Manokwari, KPP Pratama Jayapura, KPP Pratama Merauke, KPP Pratama Biak KPP Pratama Timika dan KPP Pratama Ambon. (Edy Batlayeri)