36 Orang, 2 Unit Motor dan 5 Miras Terjaring Saat Patroli Gabungan di Wamena
WAMENA, LELEMUKU.COM – Dalam rangka menjaga Sitkamtibmas di hari kedua perayaan Natal, Polres Jayawijaya bersama Kodim 1702/Jayawijaya melaksanakan patroli gabungan di seputaran Kota Wamena, Sabtu (26/12/2020) malam.
Patroli gabungan tersebut mengarah terhadap masyarakat yang mengkonsumsi Miras karena dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas serta meresahkan masyarakat.
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan bahwa dalam patroli gabungan tersebut pihaknya berhasil menjaring 36 orang mabuk, 2 unit motor curian dan 5 botol CT.
“Patroli gabungan TNI-Polri ini kita laksanakan guna menjaga Kamtibmas di perayaan hari kedua natal ini agar tetap aman dan kondusif, terkait dengan maraknya masyarakat yang mabuk sehingga dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di Jayawijaya."
Lanjutnya "untuk itu Polres Jayawijaya bersama Kodim 1702/Jayawijaya melaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang mabuk dan mengganggu ketertiban umum agar masyarakat dapat merayakan Natal dengan aman dan nyaman,” tutup Kapolres (Humaspoldapapua)