Prasetyo Rachmat Purboyo Gelar Penelitian Efektifitas Penggunaan Smartphone di Polresta Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura menerima kunjungan kerja penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Aula Mapolresta. Selasa (17/11/2020) pagi.
Tim STIK Lemdiklat Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Prasetyo Rachmat Purboyo, S.IK., M.H selalu ketua tim dan anggota Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, S.IK., M.Si, AKBP Drs. H. Samsuri, MM, Pembina TK I Dr. Vitamasaytinasasi, SE.,M.Si, dan Pentu Dr. Benyamin Lufpi, S.S., M.Hum.
Kedatangan rombongan diterima langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si beserta Para Kasat, Perwira dan Personil Polresta Jayapura Kota.
Penelitian dilaksanakan melalui metode pengisian kuesioner secara manual dan elektronik dilanjutkan Focus Grub Discussion dan Pemaparan oleh Tim STIK Lemdiklat Polri.
Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat datang tim penelitian dari STIK dan terima kasih atas kepercayaan kepada Polresta Jayapura Kota sebagai lokasi penelitian efektifitas penggunaan Smartphone.
"Kami sangat mendukung kegiatan penelitian ini untuk menunjang tugas dilapangan dan kemajuan Polri, " Ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua tim STIK Lemdiklat Polri Kombes Pol. Prasetyo Rachmat Purboyo, S.IK.,M.H mengungkapkan bahwa pihaknya datang ke Polresta Jayapura Kota dalam rangka penelitian efektifitas penggunaan Smartphone dalam menunjang tugas-tugas kepolisian, tim ini bertugas melakukan penelitian pada empat Polda yang mana salah satunya adalah Polda Papua.
"Dengan kemajuan teknologi terkhususnya adanya media sosial terdiri dari dua sisi yaitu positif dan negatif sehingga kami kesini untuk memberikan pengetahuan Polri dalam bermedsos, " Ujarnya.
Ketua tim ini pun menambahkan, ada beberapa etika bermedsos yang harus kita perhatikan diantaranya, etika dalam berkomunikasi, hindari penyebaran sara, pornografi dan aksi kekerasan, kroscek kebenaran berita (jangan di share info yang kita terima tanpa diketahui sumbernya/kebenarannya), menghargai hasil karya orang lain, jangan mengumbar informasi pribadi dan jangan mudah terprovokasi. (HumasPolrestaJayapura)