Klemen Tinal Desak Pemerintah Pusat Segera Terbitkan SK Sekda Papua Definitif
pada tanggal
Saturday, 26 September 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Wakil Papua Gubernur Klemen Tinal mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitan SK Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, guna kelancaran tugas pelayanan dan pembangunan di bumi cenderawasih.
Wagub Klemen menilai, sudah semestinya Doren Wakerkwa yang juga menjabat Asisten Bidang Pemerintahan, ditetapkan sebagai Sekda Papua.
Apalagi yang bersangkutan dalam fit and proper test oleh pemerintah pusat, berada di urutan teratas dari tiga kandidat.
“Sebaiknya jakarta jangan putar-putar, tentukan saja pak Doren sebagai Sekda. Dia kan nomor 1 (dari segi penilaian), tidak ada alasan (lagi untuk menentukan yang nomor dua atau tiga sebagai Sekda)”.
“(Kita) harus biasakan menghargai apa yang menjadi norma hukum yang kita junjung tinggi. Jangan diputar balik, sehingga menumbuhkan kesan yang kurang baik bagi kita sebagai pejabat, di republik ini,” cetusnya, Jumat (25/9/2020), di Jayapura.
Ia berharap dalam penentuan Sekda definitif, pemerintah pusat bijak agar tak memberi kesan negatif bagi pemerintah dan warga di Papua.
Sebab bila SK penunjukan Doren Wakerkwa tak kunjung turun dari pusat, Wagub mengambil opsi untuk memperpanjang masa jabatannya yang kini sebagai Penjabat Sekda Papua, hingga masa jabatan Gubernur Lukas – Klemen berakhir.
“Saat ini Doren Wakerkwa sebagai Penjabat Sekda, kalau bisa segera dilantik sebagai pejabat definitif. Kalau tidak, perpanjang saja sampai (masa jabatan Lukas-Klemen) selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Doren Wakerkwa resmi diangkat sebagai Penjabat Sekda Papua menggantikan Ridwan Rumasukun yang ditunjuk menjadi salah satu Pejabat Sementara (Pjs) bupati pada salah satu dari 11 kabupaten, penyelenggara Pilkada serentak 2020.
Doren memastikan siap mendukung kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama enam bulan kedepan, sampai ditunjuknya Sekda definitif.
Pada kesempatan itu, turut dikukuhkan Kepala BPKP Papua yang baru saja dilantik di Jakarta. (DiskominfoPapua)