Bentrok di Jalan Raya Pantai Holtekamp-Jembatan Merah Jayapura, 7 Warga Nafri dan Enggros Luka-Luka
pada tanggal
Thursday, 10 September 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bentrok di dekat jalan raya Pantai Holtekamp-Jembatan Merah di Kota Jayapura, Provinsi Papua dan menyebabkan akses jalan tersebut tidak bisa dilalui warga pada Kamis 10 September 2020 terjadi akibat perebutan batas wilayah adat antara Kampung Enggros dan Kampung Nafri.
Menurut informasi yang terhimpun, bentrok ini berawal dari adanya pergeseran patok batas wilayah adat. Akibatnya, terjadi adu argumen antar-warga yang memicu bentrok sejak pukul 14.00 WIT.
Selanjutnya sekelompok massa dari kedua kampung berhadap-hadapan dengan membawa senjata tajam. Sementara sebuah bangunan semi permanen terbakar di lokasi bentrok dibakar oleh salah satu pihak.
Akibat bentrokan tersebut sekitar 7 orang mengalami luka-luka, 4 dari Enggros dan 3 dari Nafri.
Sementara itu warga Kota Jayapura yang menggunakan akses jalan utama tersebut terblokade, sehingga terjadi penumpukan pengguna jalan di area jalan holtekamp.
Sementara aparat kepolisian melakukan mediasi dan menenangkan kedua belah pihak.
Pada malam harinya, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, turun langsung menemui dan mendamaikan kedua kubu guna tidak melakukan hal-hal yang merugikan kedua belah pihak.
Pasca pertemuan tersebut, kondisi jalan Pantai Holtekamp-Jembatan Merah menjadi kondusif dan tidak terblokir. Sementara terlihat beberapa aparat keamanan yang berjaga-jaga di titik-titik tertentu guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan. (Albert Batlayeri)
Menurut informasi yang terhimpun, bentrok ini berawal dari adanya pergeseran patok batas wilayah adat. Akibatnya, terjadi adu argumen antar-warga yang memicu bentrok sejak pukul 14.00 WIT.
Selanjutnya sekelompok massa dari kedua kampung berhadap-hadapan dengan membawa senjata tajam. Sementara sebuah bangunan semi permanen terbakar di lokasi bentrok dibakar oleh salah satu pihak.
Akibat bentrokan tersebut sekitar 7 orang mengalami luka-luka, 4 dari Enggros dan 3 dari Nafri.
Sementara itu warga Kota Jayapura yang menggunakan akses jalan utama tersebut terblokade, sehingga terjadi penumpukan pengguna jalan di area jalan holtekamp.
Sementara aparat kepolisian melakukan mediasi dan menenangkan kedua belah pihak.
Pada malam harinya, Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw, turun langsung menemui dan mendamaikan kedua kubu guna tidak melakukan hal-hal yang merugikan kedua belah pihak.
Pasca pertemuan tersebut, kondisi jalan Pantai Holtekamp-Jembatan Merah menjadi kondusif dan tidak terblokir. Sementara terlihat beberapa aparat keamanan yang berjaga-jaga di titik-titik tertentu guna mencegah hal-hal yang tidak diharapkan. (Albert Batlayeri)