Benhur Tomi Mano Ungkap Gugus Tugas Berubah Menjadi Satgas Covid-19 Kota Jayapura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Tim penanganan covid-19 yang sebelumnya dikenal dengan nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 kota Jayapura, kini berubah menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19. Hal tersebut sesuai surat edaran Mendagri yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia, bahwa harus menyusun struktur yang baru di masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Satgas ini juga akan dibentuk di tingkat kecamatan, kelurahan/kampung hingga tingkat RT/RW. Tugasnya sama, untuk penanganan covid-19 dan juga penanganan masalah ekonomi,” jelas Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM, usai memimpin rapat pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 kota Jayapura, Kamis, 24 September 2020.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika gugus tugas diketuai oleh Wakil Walikota, maka Satgas Penanganan Covid-19 ini diketuai langsung oleh Walikota dibantu 3 Wakil Ketua yaitu, Wakil Ketua I Dandim 1701/Jayapura, Wakil Ketua II Kapolresta Jayapura kota dan Wakil Ketua III Wakil Walikota. Sekretariat diketuai oleh Sekda dibantu beberapa pejabat dan telah dibentuk juga tim ahli yang melibatkan Universitas Negeri Cenderawasih, Universitas Yapis Papua dan ahli epidemologi yang ada di wilayah kota Jayapura. Satgas ini dilengkapi 6 bidang yaitu, bidang data dan informasi, bidang komunikasi publik, bidang perubahan perilaku, bidang penanganan kesehatan, bidang penegakan hukum dan pendisiplinan serta relawan.
“Dalam penanganan covid-19 di kota Jayapura harus dilakukan secara humanis. Saya minta petugas di lapangan harus humanis, sabar dan penuh kasih. Masyarakat hanya kurang disiplin, kurang patuh, kurang sadar. Kami melakukan pendekatan persuasif. Kita harus menjaga imun tubuh seseorang harus tetap kuat, jangan dengan paksaan sehingga membuat marah yang akan mengganggu imun tubuh manusia,” ungkap Walikota.
Dengan tingginya angka kasus covid-19 di kota Jayapura, Walikota berharap masyarakat kalau keluar rumah selalu pakai masker, membawa hand sanitizer, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tidak berkerumun dan kalau tidak ada kegiatan yang sangat urgent lebih baik di rumah saja.
“Tanggal 30 September kami akan melakukan evaluasi total bersama ahli epidemologi dan pimpinan-pimpinan RS, mereka akan memberikan saran dan pendapat apakah pembatasan kembali harus dilakukan atau tetap menerapkan tatanan kehidupan normal,” ujar Walikota. (HumasKotaJayapura)