Tulus Sianipar Ungkap Apindo Prediksi Kerugiaan Dunia Usaha di Papua Capai Rp5 Triliun
pada tanggal
Friday, 5 June 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua memprediksi total kerugian dunia usaha di Bumi Cenderawasih saat pandemi Covid-19, mencapai sekitar Rp5 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar di Jayapura, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia, potensi kerugian itu bukan hanya dari sejumlah produksi sektor usaha yang terhenti. Namun juga dari hilangnya prospek pendapatan terhadap pajak negara yang diterima pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kendati belum berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran, namun Tulus menilai aktivitas produksi mesti segera dibuka seluas-luasnya dan secepatnya agar tak berimbas negatif pada perekonomian dan dunia kerja itu sendiri.
“Makanya menurut pemikian saya, memang aktivitas produksi di Papua yang selama ini dibatasi karena Covid-19 harus segera dibuka kembali. Tentu harus dengan mewajibkan semua pihak penerapan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah”.
“Intinya adalah bagaimana kepentingan penanggulangan covid-19 jalan, tetapi juga dunia usaha bisa tetap jalan. Sehingga pertumbuhan ekonomi bisa didorong. Ya, meski tidak untung banyak, minimal dunia usaha itu setidaknya aman saja dulu karena bila kolebs bisa berimbas pada pemutusan hubungan pekerjaan secara besar-besaran,” ucap ia.
Sementara terkait dengan penerapan new normal sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, yang mana mewajibkan setiap sektor usaha membentuk divisi Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, Tulus memastikan siap mematuhi.
Termasuk menyiapkan protokol kesehatan yang diantaranya, tempat cuci tangan, wajib masker di area kerja serta pemberlakuan psychal distancing (jaga jarak).
“Hanya saja, dimasa sulit saat ini, pihak dunia usaha hanya akan merekrut dari personil yang sudah ada untuk difungsi gandakan pada divisi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di area perkantorannya masing-masing,” tutupnya. (DiskominfoPapua)
Hal itu disampaikan Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar di Jayapura, Kamis (4/6/2020).
Menurut dia, potensi kerugian itu bukan hanya dari sejumlah produksi sektor usaha yang terhenti. Namun juga dari hilangnya prospek pendapatan terhadap pajak negara yang diterima pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kendati belum berdampak pada pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran, namun Tulus menilai aktivitas produksi mesti segera dibuka seluas-luasnya dan secepatnya agar tak berimbas negatif pada perekonomian dan dunia kerja itu sendiri.
“Makanya menurut pemikian saya, memang aktivitas produksi di Papua yang selama ini dibatasi karena Covid-19 harus segera dibuka kembali. Tentu harus dengan mewajibkan semua pihak penerapan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah”.
“Intinya adalah bagaimana kepentingan penanggulangan covid-19 jalan, tetapi juga dunia usaha bisa tetap jalan. Sehingga pertumbuhan ekonomi bisa didorong. Ya, meski tidak untung banyak, minimal dunia usaha itu setidaknya aman saja dulu karena bila kolebs bisa berimbas pada pemutusan hubungan pekerjaan secara besar-besaran,” ucap ia.
Sementara terkait dengan penerapan new normal sebagaimana kebijakan pemerintah pusat, yang mana mewajibkan setiap sektor usaha membentuk divisi Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebarannya, Tulus memastikan siap mematuhi.
Termasuk menyiapkan protokol kesehatan yang diantaranya, tempat cuci tangan, wajib masker di area kerja serta pemberlakuan psychal distancing (jaga jarak).
“Hanya saja, dimasa sulit saat ini, pihak dunia usaha hanya akan merekrut dari personil yang sudah ada untuk difungsi gandakan pada divisi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di area perkantorannya masing-masing,” tutupnya. (DiskominfoPapua)