Thiasony Betaubun Ungkap 100 Persen Siswa SMP di Merauke Lulus
pada tanggal
Saturday, 6 June 2020
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasony Betaubun, S.Sos, S.Pd, MM, mengungkapkan bahwa seluruh siswa SMP di kabupaten Merauke dinyatakan lulus 100%.
"Seluruhnya dinyatakan lulus," kata Thiasoni ketika dihubungi lewat telpon selulernya, Kamis (4/6/2020).
Thiasoni menengaskan bahwa 100% kelulusan yan diumumkan pada Jumat (5/6/2020) bukan karena pandemik Covid.
"Sebetulnya tidak. Sebenarnya, kadang-kadang orang bilang sekolah 3 tahun, sekolah 6 tahun tapi diukur hanya 2 jam ujian. Padahal sebenarnya tidak. Kadang-kadang mereka salah berpikir seperti itu," terangnya.
Thiasony menjelaskan bahwa kelulusan seorang siswa ditentukan oleh masing-masing sekolah. Karena sekolah yang tahu anak itu bisa lulus atau tidak, dan ini didukung oleh ujian sekola dan nilai semester.
Soal penerimaan siswa baru, Thiasony mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru tersebut sistemnya dengan zonasi. Kita buat pemetaan wilayah.
"Artinya, sekolah-sekolah yang masuk pemetaan wilayah dengan mengharapkan pada konteks bahwa nilai dari anak tidak dilihat dari besar kecilnya tapi wajib dalam satu wilayah zonasi,’’ terangnya.
Dalam penerimaan siswa baru, kata Thiasony, ada yang melakukan penerimaan secara online tapi ada juga yang melakukan penerimaan secara offline.
Namun Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke ini mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru tersebut didahulukan untuk sekolah-sekolah yayasan. Sedangkan sekolah-sekolah negeri, belakangan.
Tujuannya, kata dia, untuk menepis anggapan masyarakat bahwa anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri adalah anak-anak buangan.
Karena itu, kata Thiasony, apabila sudah diterima di sekolah swasta maka tidak boleh lagi masuk ke sekolah negeri. (infopublik)
"Seluruhnya dinyatakan lulus," kata Thiasoni ketika dihubungi lewat telpon selulernya, Kamis (4/6/2020).
Thiasoni menengaskan bahwa 100% kelulusan yan diumumkan pada Jumat (5/6/2020) bukan karena pandemik Covid.
"Sebetulnya tidak. Sebenarnya, kadang-kadang orang bilang sekolah 3 tahun, sekolah 6 tahun tapi diukur hanya 2 jam ujian. Padahal sebenarnya tidak. Kadang-kadang mereka salah berpikir seperti itu," terangnya.
Thiasony menjelaskan bahwa kelulusan seorang siswa ditentukan oleh masing-masing sekolah. Karena sekolah yang tahu anak itu bisa lulus atau tidak, dan ini didukung oleh ujian sekola dan nilai semester.
Soal penerimaan siswa baru, Thiasony mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru tersebut sistemnya dengan zonasi. Kita buat pemetaan wilayah.
"Artinya, sekolah-sekolah yang masuk pemetaan wilayah dengan mengharapkan pada konteks bahwa nilai dari anak tidak dilihat dari besar kecilnya tapi wajib dalam satu wilayah zonasi,’’ terangnya.
Dalam penerimaan siswa baru, kata Thiasony, ada yang melakukan penerimaan secara online tapi ada juga yang melakukan penerimaan secara offline.
Namun Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke ini mengungkapkan bahwa penerimaan siswa baru tersebut didahulukan untuk sekolah-sekolah yayasan. Sedangkan sekolah-sekolah negeri, belakangan.
Tujuannya, kata dia, untuk menepis anggapan masyarakat bahwa anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri adalah anak-anak buangan.
Karena itu, kata Thiasony, apabila sudah diterima di sekolah swasta maka tidak boleh lagi masuk ke sekolah negeri. (infopublik)